TAKENGON, iNewsPortalAceh.id- Dengan viral nya video dugem ala diskotik di salah satu warung penjual makanan di Belang Bebangka, Kecamatan Pegasing, Kabupaten Aceh Tengah, Aceh, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP dan WH) bersama Kepolisiam Resort Aceh Tengah akan ambil tindakan tegas pada warung penyedia jasa hiburan malam tersebut.
Hal ini di sampaikam Kepala Bidang Penagakan Perundang Undangan dan Syariat Satpol PP Kabupaten Aceh Tengah, Hamdani.SH.
"Kami bersama tim Satreskrim Polres Aceh Tengah dan Satpol PP telah turun untuk melakukan pemeriksaan dan penindakan terhadap pelangaran syariat islam di warung yang ada di belang bebangka." Ujar Hamdani senin (31/10).
Kedepan nya, kata Hamdani pihak nya akan berkoordinasi dengan pimpinan untuk mengambil tindakan tegas terhadap warung yang memyediakan jasa hiburan yang ada di Kabupaten Aceh Tengah.
"Kita tengah berkoordinas dengan pimpinan nantinya satpol pp dan kepolisian akan mengambil tindakan tegas terhadap warung tersebut." Tegas nya.
Editor : Jamaluddin