ACEH BESAR, iNewsPortalAceh.id - Seorang penumpang pesawat Air Asia terpaksa berurusan dengan petugas di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar.
Pria berinisial DA alias Goban, warga Banda Aceh, itu diduga selundupkan narkoba.
Kasat Resnarkoba Polresta Banda Aceh, Kompol Tendri Wardi mengatakan, dia diduga diketahui menyelundupkan narkotika jenis sabu dan inex saat tiba dari Negeri Jiran, Malaysia bersama keluarganya.
Penangkapan berawal dari kecurigaan petugas Bea Cukai di bandara SIM atas sikapnya yang tak biasa.
"Saat barang bawaan diperiksa melalui X-Ray, ada benda asing dalam koper yang dibawa. Ternyata isinya alat isap sabu alias sabu yang masih lengkap dengan sabu sisa pakai," kata Tendri, Minggu (8/1/2023).
Dari hasil pemeriksaan dan tes urine, ternyata hasilnya positif zat methamphetamin.
"Atas temuan itu, pihak Bea Cukai langsung berkoordinasi dengan Sat Resnarkoba Polresta Banda Aceh untuk penyelidikan lebih lanjut," katanya.
Usai mengamankan DA di Mapolresta Banda Aceh, polisi melakukan penggeledahan badan.
Alhasil, ditemukan beberapa paket diduga sabu yang disembunyikan pada celana yang sengaja dipakai sebanyak tiga lapis.
"Sebelumnya, kita juga telah mendapat informasi terkait hal ini tentang adanya penumpang pesawat dari Kuala Lumpur, Malaysia, yang diduga membawa narkotika," katanya.
Sehingga, lanjut dia, pihaknya berkoordinasi dengan bandara dalam hal ini petugas Bea Cukai untuk dapat ditindak.
Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti empat plastik bening yang diduga sabu seberat lebih kurang 37 gram, satu bungkus plastik berisi tujuh butir pil inex, alat isap sabu serta telepon seluler.
"Selain itu juga diamankan paspor atas nama tersangka, boarding pass tiket serta kartu ATM. Saat ini yang bersangkutan masih kita tahan dan kasusnya masih dalam pengembangan lanjut," kata TeTendr
Editor : Jamaluddin