get app
inews
Aa Text
Read Next : HRD Minta Aparat Penegak Hukum Tindak Tegas Pelaku Money Politik

Pelaku Pencuri Kotak Amal Berhasil Diringkus Satreskrim Polres Aceh Selatan

Selasa, 04 April 2023 | 11:20 WIB
header img
Pelaku Pencuri Kotak Amal Berhasil Diringkus Satreskrim Polres Aceh Selatan.(iNews/ Ichdar Ifan)

ACEH SELATAN, iNewsPortalAceh.id -Satreskrim Polres Aceh Selatan meringkus seorang pria yang diduga melakukan aksi pencurian uang kotak amal Masjid, Senin (3/4/2023).

Pelaku diketahui berinisial RF yang merupakan warga Sawang.

RF diamankan petugas saat berada dirumahnya berdasarkan dari laporan tindak pidana pencurian dengan Pemberatan dengan Nomer Laporan Polisi LP - B/33/III/Res 1.8/ 2023.

Dari pelaku petugas berhasil mengamankan satu unit sepeda motor, sisa uang hasil pencurian kotak amal sebesar Rp1.920.000 (satu juta sembilan ratus dua puluh ribu rupiah) dan dua pasang pakaian yang digunakan saat melakukan aksi pencurian kotak amal di Masjid Gampong pasar dan Gampong Lhokrukam.

Informasi yang berhasil dihimpun melalui siaran tertulis Kapolres Aceh Selatan AKBP Nova Suryandaru, S.I.K melalui Kasat Reskrim Iptu Deno Wahyudi, S.E MSi menjelaskan, pelaku diamankan setelah adanya laporan dari keuchik gampong pasar.

Aksi pelaku diketahui melalui rekaman CCTV, pelaku masuk kedalam masjid pada tanggal 15 Maret sekitar pukul 16.30 Wib dan kejadian tersebut sudah dilakukan oleh pelaku sebanyakk 4 kali di masjid gampong pasar.

Ditambahkannya, saat ini pelaku sudah mendekam didalam ruang tahanan Reskrim Polres Aceh Selatan guna selanjutnya di proses secara hukum.

“Pelaku disangkakan dengan Pasal 363 KUHPidana tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan,” tandasnya.

Editor : Jamaluddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut