get app
inews
Aa Text
Read Next : Danrem 012/TU Beri Penghargaan Anggota Kodim 0110/Abdya Berhasil Amankan Terduga Pelaku Narkoba

Biadab ! Oknum Guru Ngaji Tega Jadikan Santriwati Budak Seks hingga Bertahun-tahun

Rabu, 03 Mei 2023 | 13:18 WIB
header img
Oknum Guru Ngaji Jadikan Santriwati Budak Seks, Terjadi Bertahun-tahun (Ilustrasi/Ist)

SLEMAN, iNewsPortalAceh.id – Biadab, ada oknum guru ngaji jadikan santriwatinya sebagai budak seks selama bertahun–tahun di Sleman DIY.

Aksi pelaku terbongkar setelah salah satu korbannya mengadu ke kerabatnya hingga sampailah ke tangan polisi.

Oknum guru ngaji itu berinisial, KSM (50) warga Kalurahan Banyuraden Kapanewon Gamping Kabupaten Sleman.

Lelaki kelahiran Gunungkidul ini tega melakukan aksi pencabulan terhadap santriwati selama bertahun-tahun.

Penasihat hukum para korban, Iwan Setiawan mengatakan, aksi tersebut terbongkar ketika korban M enggan lagi mengaji ke tempat pelaku pada akhir tahun 2022.

M yang baru berusia 17 tahun ini mengaku trauma ketika ditanya alasan tidak lagi pergi mengaji.

"Bocah perempuan ini curhat kepada budenya bahwa sering disetubuhi oleh pelaku yang tidak lain guru ngajinya," tutur dia, Selasa (2/5/2023).

Sang bude yang kaget kemudian menceritakan peristiwa tersebut kepada ibunda bocah itu.

Bersama budenya, ibunda korban kemudian melaporkan kepada ketua RT setempat.

Terus berlanjut ke dukuh, lurah hingga akhirnya ke kepolisian.

Dari hasil wawancara dengan korban, ternyata aksi bejat sang guru ngaji tersebut dilakukan sejak 2016 yaitu ketika umur 11 tahun.

Saat itu, korban kemungkinan belum mengetahui atau menyadari kalau menjadi korban pencabulan.

"Korban sampai lupa berapa kali. Katanya hampir setiap seminggu sekali disetubuhi. Bayangkan sejak tahun 2016 sudah berapa kali," lugasnya.

Editor : Jamaluddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut