get app
inews
Aa Text
Read Next : Bupati Pidie Jaya Ikut Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana di Kantor Kajari

Pembalakan Liar di Kawasan SM Rawa Singkil Kian Mengkhawatirkan, Pemerintah Didesak Segera Bertindak

Senin, 15 Mei 2023 | 16:49 WIB
header img
Rusaknya bentang alam kawasan Suaka Margasatwa (SM) Rawa Singkil kian mengkhawatirkan. Foto: Ist

BANDA ACEH, iNewsPortalAceh.id -  Rusaknya bentang alam kawasan Suaka Margasatwa (SM) Rawa Singkil kian mengkhawatirkan.

Aktivitas pembalakan liar dan perambahan untuk alih fungsi lahan menjadi lahan perkebunan kelapa sawit di kawasan konservasi tersebut masih terjadi hingga kini.

Ironisnya, belum ada tindakan tegas dari pemerintah untuk menghentikannya.

Maraknya aktivitas ilegal di kawasan SM Rawa Singkil itu diungkap oleh Lukmanul Hakim, Manager Geographic Information System (GIS) Yayasan HakA.

Lukmanul menuturkan, aktivitas ilegal itu sejatinya sudah berlangsung sejak lama dan kian masif belakangan ini. 

“Kami rutin memantau kondisi tutupan hutan di Kawasan Ekosistem Leuser (KEL) termasuk SM Rawa Singkil,” ungkap Lukmanul, Senin (15/5/2023) dalam keterangan tertulis yang diterima.

Lukmanul mengaku  terus melakukan pemantauan bersama Yayasan HAkA setiap bulan dengan metode remote sensing. 

Data terbaru dari pemantauan bahkan cukup mencengangkan. Pada periode April 2023 saja, SM Rawa Singkil kehilangan tutupan hutan seluas 54 hektare.

“Total selama Januari - April 2023, SM Rawa Singkil mengalami kehilangan tutupan hutan seluas 258 hektare atau meningkat 66% dibanding periode yang sama pada tahun lalu,” papar Lukmanul. 

Untuk diketahui, sepanjang tahun 2002, ada sekitar 716 hektare hutan yang hilang di Rawa Singkil. Jumlah kerusakan itu terus meningkat setiap tahunnya, sejak 2019.  Lambannya respons pemerintah membuat kecewa para penggiat lingkungan.

Mereka menilai pemerintah tak serius menyelamatkan SM Rawa Singkil dari tangan-tangan jahat yang merusaknya selama ini. Padahal, SM Rawa Singkil merupakan bagian dari kawasan konservasi yang mestinya dijaga dan dilindungi.

“Sampai hari ini belum ada upaya serius penyelamatan yang dilakukan Menteri LHK,” ujar Wahyu Pratama, Koordinator Hukum Perkumpulan Pembela Lingkungan Hidup (P2LH).

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut