get app
inews
Aa Text
Read Next : TNI Respon Cepat Bantu Padamkan Kabakaran 3 Rumah di Babahrot Abdya

Peringati Hakordia, Kejari Abdya Sosialisasikan Pencegahan Korupsi Dalam Mengelola Aset Desa

Sabtu, 09 Desember 2023 | 17:05 WIB
header img
Peringati Hakordia, Kejari Abdya Sosialisasikan Pencegahan Korupsi Dalam Mengelola Aset Desa.(iNews/ Erdawati).

ACEHBARATDAYA, iNewsPortalAceh.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui bidang Tindak Pidana Khusus memberikan penyuluhan hukum pencegahan korupsi bagi puluhan kepala desa yang ada di Kabupaten setempat, Sabtu (9/12/2023).

Penyuluhan pencegahan korupsi ini dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) yang jatuh pada hari ini berlangsung di Aula Kantor Kejari Abdya.

Kepala Kejari Abdya, Heru Widjatmiko, S.H., M.H., dalam sambutannya mengatakan, korupsi adalah tindakan yang merugikan keuangan negara dan melanggar hukum.

Tindakan seperti pemborongan, penggelapan, pemalsuan bahkan perusakan barang bukti itu harus dihindari.

“Korupsi tidak hanya menyangkut kerugian keuangan negara, tetapi juga menyangkut aset-aset pemerintah yang ada di desa, kecamatan dan kabupaten. Korupsi juga menghalangi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, kita harus bekerjasama untuk memberantas korupsi demi Indonesia maju,” kata Heru.

Kegiatan sosisalisasi pencegahan korupsi dalam pengelolaan aset desa ini guna menumbuhkan kesadaran dan pemahaman aparatur desa tentang pentingnya kejujuran dalam pengelolaan aset-aset desa baik tanah, bangunan, peralatan atau harta lainnya yang digunakan untuk kepentingan desa dan bersumber dari pengelolaan keuangan desa tersebut.

Dirinya juga menyampaikan bahwa Kejari Abdya tahun ini berhasil mendapat predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari Kemenpan RB.

“Alhamdulillah tahun ini Kejari Abdya satu-satunya instansi di Aveb yang mendapatkan WBK tahun ini. Ini adalah prestasi yang membanggakan bagi kami,” Tutup Heru.

Kegiatan penyuluhan hukum pecegahan korupsi dalam rangka Hakordia ini turut dihadiri Kasi Intelijen, Joni Astriaman, S.H., Kasi Tindak Pidana Khusus, Kuo Bratakusuma, S.H., M.H., juga seluruh kepala desa yang ada di kecamatan Blangpidie, Susoh dan Jeumpa.

Sementara Kepala Inspektorat, drh Amiruddin Adi, Perwakilan BPN Abdya, Muksal Fadli, S.H., serta Jaksa Fungsional Zainul Aksan, S.H., yang sekaligus memberikan materi pada kegiatan tersebut.

Editor : Jamaluddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut