get app
inews
Aa Text
Read Next : Israel Balas Serangan Iran, Rudal Hantam Bandara di Iran

Otoritas Israel Tangkap Imam Masjid Al Aqsa Syekh Ekrima

Senin, 18 Desember 2023 | 19:16 WIB
header img
Keterangan Foto: Syekh Ekrima Sabri ditangkap oleh Israel (Foto: Anadolu)

TEL AVIV, iNewsPortalAceh.id - Otoritas keamanan Israel menangkap imam Masjid Al Aqsa Syekh Ekrima Sabri, Minggu (17/12/2023).

Dia dimintai keterangan atas tuduhan menghasut.

"Sabri dimintai keterangan atas tuduhan penghasutan di Pusat Tahanan Moscovia di Yerusalem," kata Hamza Qutina, pengacara Syekh Ekrima, seperti dikutip dari Anadolu, Senin (18/12/2023).

Para agen intelijen Israel menggerebek kediaman Syekh Ekrima pada 4 Desember. Hamza mengatakan, Syekh Ekrima dibebaskan kembali oleh Israel setelah diinterogasi.

Meski demikian Syekh Ekrima dikenakan larangan bepergian. Ulama berusia 84 tahun itu sudah beberapa kali ditahan Israel.

Dia juga pernah dilarang memasuki kompleks Masjid Al Aqsa selama beberapa bulan atas kegiatan dan ceramah-ceramahnya.

Syekh Ekrima merupakan pengkritik keras pendudukan Israel atas Palestina selama puluhan tahun.

Sebelum menjadi imam Masjid Al Aqsa, Syekh Ekrima menjabat mufti Yerusalem dan wilayah Palestina, tepatnya pada periode 1994-2006.

Kompleks Masjid Al Aqsa yang berada di Yerusalem Timur merupakan tempat suci ketiga bagi umat Islam setelah Masjidil Haram dan Masjid Nabawi di Arab Saudi.

Namun kompleks suci kiblat pertama umat Islam itu juga dianggap suci oleh Yahudi yang menyebutnya sebagai Bukit Bait Suci.

Mereka menganggap ada dua situs di kompleks Al Aqsa dulunya merupakan kuil Yahudi. Israel menduduki Yerusalem Timur dalam Perang Arab-Israel 1967.

Mereka kemudian mencaplok seluruh wilayah Yerusalem pada 1980, tindakan yang tidak pernah diakui oleh masyakarat internasional.

Israel ingin menjadikan seluruh Yerusalem sebagai ibu kotanya tanpa bisa dibagi-bagi.

Langkah ini yang membuat pemerintahan Israel saat ini tak menerima perdamaian dengan solusi dua negara.

Editor : Jamaluddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut