ACEH SELATAN, iNewsPortalAceh.id - Kabupaten Aceh Selatan merupakan salah satu Kabupaten tertua di Provinsi Aceh, disahkan melalui Undang-Undang Nomor 7 (drt) Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten-kabupaten dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Utara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1092).
Sebagaimana dituangkan dalam Rencana Tara Ruang dan Wilayah (RTRW) Kabupaten Aceh Selatan memiliki luas 4.173,82 Km2 atau 417.382,50 Ha.
Kabupaten Aceh Selatan memiliki potensi pembangunan yang sangat beragam, baik potensi yang di darat maupun potensi kelautan beserta isinya.
Potensi sumberdaya kelautan dan perikanan yang cukup besar terutama potensi perikanan tangkap karena wilayah Aceh Selatan memiliki batas alam Samudera Indonesia.
Dari 18 kecamatan yang ada di Kabupaten Aceh Selatan sebanyak 13 kecamatan berbatasan langsung dengan Samudera Indonesia dengan jumlah desa pesisir mencapai 71 desa/gampong.
Hasil perikanan tangkap pada wilayah Aceh Selatan adalah mencapai ± 14.154 ton/tahun (2012) dengan potensi jenis ikan yang paling tinggi adalah jenis ikan tongkol, cakalang dan lainnya. Sedangkan untuk potensi lahan budidaya mencapai 367.32 ha.
Dari data yang diperoleh, kondisi topografi dengan tingkat kemiringan sangat curam/terjal mencapai 63,45%, sedangkan berupa dataran hanya sekitar 34,66% dengan kemiringan lahan dominan adalah pada kemiringan kemiringan ³ 40% dengan luas 254.138.39 ha dan terkecil kemiringan 8-15% seluas 175.04 hektare selebihnya tersebar pada berbagai tingkat kemiringan.
Dilihat dari ketinggian tempat (di atas permukaan laut) ketinggian 0-25 meter memiliki luas terbesar yakni 152.648 hektare (38,11%) dan terkecil adalah ketinggian 25-00 meter seluas 39.720 hektare (9,92%).
Sebagian besar jenis tanah di Kabupaten Aceh Selatan adalah podzolik merah kuning seluas 161,022 hektare dan yang paling sedikit adalah jenis tanah regosol (hanya 5,213 ha).
Bentangan lautan dan daratan yang luas dinilai sangat strategis untuk dikembangkan, khususnya di sektor perikanan tangkap maupun ikan air tawar. Aceh Selatan sudah memiliki genap usianya 78 tahun tepat pada 28 Desember 2023.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Aceh Selatan, Syamsul Bahri, SH mengucapkan selamat HUT Aceh Selatan "Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat" . Ungkap kadis
Editor : Jamaluddin