get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Aceh Selatan Limpahkan Berkas Kasus Tindak Pidana Pengerusakan Ke Jaksa Penuntut Umum

Gawat, Kesal Diajak Berobat ODGJ Mengamuk Merusak Kantor Desa dan Puskesmas

Senin, 01 Januari 2024 | 14:15 WIB
header img
Keterangan Foto: Ilustrasi ODGJ Ngamuk Rusak Kantor Desa hingga Puskesmas di Maros, Diduga Kesal saat Diajak Berobat (Foto : Ist)

JAKARTA, iNewsPortalAceh.id - Pria dengan gangguan jiwa (ODGJ) berinisial N-S (34) mengamuk dan merusak kantor desa serta unit gawat darurat Puskesmas Padanglampe, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel), Minggu (31/12/2023).

Pria tersebut terpaksa diborgol lantaran dikhawatirkan mengamuk kembali. Insiden tersebut terjadi di Depan Ruang Unit Gawat Darurat Puskesmas Padanglampe, Kabupaten Maros.

Saat itu pelaku membawa parang panjang mengamuk di puskesmas membuat warga takut.

Pelaku ditangkap di rumahnya di Desa Padanglampe, Kecamatan Ma'Rang, satu kilometer dari tempat kejadian pengrusakan.

Pria yang diduga mengalami gangguan jiwa ini digelandang oleh petugas gabungan TNI dan Polri ke Mapolsek Ma'Rang.

Dari pemeriksaan polisi, diketahui bahwa pelaku yang dalam keadaan mabuk tersebut mengamuk menggunakan senjata tajam karena kesal dibawa oleh orang tuanya untuk berobat ke rumah sakit jiwa.

Kemarahan pelaku diekspresikan dengan memukul pintu kaca dan sejumlah fasilitas puskesmas, menggunakan parang hingga kaca pecah.

Pelaku juga memecahkan kaca jendela kantor desa yang berada di sebelah puskesmas.

Beruntung, pada saat kejadian, petugas medis dengan cepat masuk ke dalam ruangan sehingga tidak ada korban luka dalam insiden tersebut.

Kini, ODGJ tersebut telah diamankan di Mapolsek Ma'Rang, Kabupaten Pangkep, dalam keadaan sadar tanpa gangguan.

Rencananya, kepolisian bersama keluarga akan membawa NS ke Rumah Sakit Khusus Dadi Makassar untuk memastikan kondisi kejiwaannya.

"Kami akan melakukan upaya penanganan yang maksimal dan memastikan keamanan masyarakat tetap terjaga. Kasus ini akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," ucap Kapolsek Marang Iptu Rahmania, Senin (1/1/2024).

Editor : Jamaluddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut