BANDA ACEH, iNewsPortalAceh.id - Seorang pria dengan inisial JS berhasil diamankan oleh petugas kepolisian di Bandara SIM Aceh Besar pada hari Selasa (09/01/2024), setelah kedapatan membawa 1,2 kilogram narkotika jenis sabu.
JS mengaku menerima barang haram tersebut dari seseorang berinisial PT di Aceh Timur.
Menurut keterangan JS kepada pihak berwajib, penyerahan narkotika dilakukan di jalan raya Kabupaten Aceh Timur sepekan yang lalu.
Kapolsek Kuta Baro, Iptu Muhammad Jabir, menjelaskan bahwa PT menitipkan barang berbahaya tersebut kepada JS, yang kemudian dibawa olehnya menuju Bandara SIM.
"JS tiba di Bandara SIM Aceh Besar menggunakan kendaraan Mobil Travel dari Aceh Utara, dengan biaya perjalanan yang ditanggung oleh PT. JS menyatakan menerima tawaran tersebut karena membutuhkan biaya berobat untuk anaknya yang sedang mengalami sakit, yakni pembengkakan empedu dan pembengkakan hati," ujar Kapolsek Jabir, Jumat (12/1/2024) kemarin.
Penangkapan ini menjadi fokus penyelidikan polisi untuk mengungkap jaringan sindikat perdagangan narkotika jenis sabu yang terlibat dalam kasus ini.
Petugas juga tengah mempertimbangkan kemungkinan adanya jaringan penyelundupan narkotika yang lebih besar.
JS saat ini telah ditahan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Pihak kepolisian berkomitmen untuk mengungkap seluruh rangkaian kasus ini dan menindak tegas para pelaku serta memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah tersebut.
Editor : Jamaluddin