get app
inews
Aa Text
Read Next : Operator Warnet Judi Online di Banda Aceh Rugi Ratusan Juta Dalam Sepuluh Bulan

Tujuh Remaja Berlagak Preman Jalanan di Ringkus Polisi di Aceh, Sempat Serang Warga Pakai Sajam

Senin, 22 Januari 2024 | 11:13 WIB
header img
Tujuh Remaja Berlagak Preman Jalanan di Ringkus Polisi di Aceh, Sempat Serang Warga Pakai Sajam.(Dok Istimewa).

BANDA ACEH, iNewsPortalAceh.id-Polisi berhasil mengamankan komplotan remaja yang melakukan aksi kriminalitas di Kota Banda Aceh. Kelompok remaja ini telah melakukan penyerangan terhadap warga dengan menggunakan senjata tajam.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, melalui Kapolsek Syiah Kuala Iptu Cut Laila Surya, mengkonfirmasi penangkapan tersebut (21/1/2024).

“Personil polsek telah mengamankan tiga pelaku, yaitu NZR (20), ZZM (18), dan KK (19), yang kini telah diserahkan ke Satreskrim Polresta Banda Aceh,” ujar Cut Uya.

Kapolsek Syiah Kuala menjelaskan, ketiga remaja yang diamankan tersebut menggunakan sebilah gergaji yang dimodifikasi menjadi parang bergerigi telah menyerang dan melukai seorang pengendara sepeda motor saat melintas di jalan Teuku Nyak Arif, Banda Aceh, tepatnya di depan Kantor Perpustakaan Wilayah Aceh.

Saat itu, sejumlah pelaku yang mengendarai sepeda motor menyerang seorang pengendara M. Zulmi (29) warga Desa Lamduro, Aceh Besar, dengan senjata tajam.

Mendapati ancaman itu korban berusaha melarikan diri ke Warkop Benk Kupi, Desa Lamgugob.

Namun, pelaku tetap mengejar dan menyerang korban hingga korban mengalami luka sayat di jari kanan. Tak sampai disitu, para pelaku juga menyerang salah seorang pengunjung warkop, Fahkrus Walidan (23), mahasiswa UIN Ar Raniry asal Simeulue.

Akibat serangan gerombolan remaja itu korban mengalami luka di kepala, pergelangan kiri, dan punggung belakang sebelah kiri akibat sabetan benda tajam.

Saat melakukan serangan, komplotan pelaku menggunakan helm dan masker wajah agar tidak dikenali.

Beruntung dilokasi kejadian ada empat personil polisi dari Polda Aceh yang berada di warung itu dan langsung meringkus para pelaku.

Dari Warkop Benk Kupi polisi kembali berhasil mengamankan 4 pelaku lagi, yaitu LH (19), MRF (18), AND (16), dan MAR (31), yang semuanya warga Aceh Besar.

Mereka ditangkap dan digelandang ke Polresta Aceh Besar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya atas tindakan penganiayaan yang menyebabkan orang lain terluka.

Sementara kepolisian dan warga membawa korban yang terluka ke rumah sakit.

Editor : Jamaluddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut