get app
inews
Aa Text
Read Next : Satlantas Polres Aceh Selatan Siaga di Lokasi Banjir untuk Keselamatan Pengendara dan Masyarakat

30 Anggota DPRK Aceh Selatan Resmi Dilantik, Ini daftar Anggota Periode 2024-2029

Senin, 02 September 2024 | 14:31 WIB
header img
30 Anggota DPRK Aceh Selatan Resmi Dilantik, Ini daftar Anggota Periode 2024-2029.(iNews / Ichdar Ifan).

ACEH SELATAN, iNewsPortalAceh.id -Sebanyak 30 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Selatan terpilih untuk masa jabatan 2024-2029 resmi dilantik dalam Rapat Paripurna yang digelar di ruang sidang Paripurna DPRK Aceh Selatan, Senin (02/09/2024).

Pengambilan sumpah dan janji jabatan dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Tapaktuan, Rapat Paripurna DPRK Aceh Selatan dipimpin oleh Bustami, wakil ketua DPRK Aceh Selatan.

Pj. Bupati Aceh Selatan, Cut Syazalisma S.STP, M.Si., Membacakan arahan dari Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian. Dalam arahannya Mendagri menekankan pentingnya peran DPRD sebagai bagian integral dari Pemerintahan Daerah dalam sistem negara kesatuan Indonesia, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

"Anggota DPRD harus menjaga kemitraan yang sejajar dengan kepala daerah, serta menjalankan tugas dengan semangat checks and balances," ujar Mendagri dalam arahannya yang dibacakan oleh Pj. Bupati.

Mendagri juga mengingatkan bahwa anggota DPRD dipilih melalui partai politik dan harus tetap menjaga sinergi dengan pemerintah daerah dalam merespons berbagai persoalan masyarakat, terutama dalam mendukung pelaksanaan agenda prioritas nasional.

Di akhir sambutannya, Mendagri menyampaikan ucapan selamat kepada para anggota DPRK yang baru dilantik dan mengucapkan terima kasih kepada para anggota DPRK periode 2019-2024 atas pengabdian mereka selama lima tahun terakhir.

Ia berharap para anggota DPRK yang baru dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan baik hingga akhir masa jabatan.

Pelantikan ini juga menetapkan Rema Mishul Azwa dari PNA sebagai Ketua Sementara DPRK Aceh Selatan, dan Ali Basyah dari Partai Aceh sebagai Wakil Ketua Sementara, sesuai dengan perolehan jumlah kursi terbanyak.

Berikut daftar anggota DPRK Aceh Selatan periode 2024-2029:

Partai ACEH :

1. Idrus TM

2. Syarkawi BA

3. Irfan SH 4. Adi Samaridha

5. Ali Basyah

Partai PNA :

1. Amiruddin

2. Mahmud

3. Arjuna

4. Mistan Aulia

5. Rema Mishul Azwa

Partai PAN :

1. Halim Bahril

2. Teuku Irwandi

3. Reza Utama

4. Amir Muliadi

Partai NASDEM :

1. Novi Rosmita

2. Surya Asmadi

3. Rasmadi

4. Dedi Saputra

Partai DEMOKRAT :

1. Firauza Heldin

2. Zalfazli Z

3. Jasmar

Partai GOLKAR :

1. Kamalul

2. Suhaida

3. Mauridi

Partai GERINDRA :

1. Alja Yusnadi

Partai PKB :

1. Fizia Mayelli

2. Muhammad Hamra

Partai GELORA :

1. Maiyatun

Partai PKS :

1. Mursidi

Partai PPP :

1. Yeni Rosmita.

Turut hadir Forkopimda Aceh Selatan, Pj Sekda Aceh SelatanKepala SKPK, tokoh agama, tokoh Masyarakat, dan tamu undangan lainn

Editor : Jamaluddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut