get app
inews
Aa Read Next : Diduga Pilkada Pidie Jaya Aceh Rawan Kecurangan, Miswar : Diamnya Panwaslih Mengkhianati Demokrasi !

Diduga Lakukan Kekerasan Terhadap Anak Didik, Wali Murid Laporkan Oknum Guru Sekolah Ke Polres Agara

Rabu, 02 Oktober 2024 | 16:50 WIB
header img
Teks Foto : Wali Murid Laporkan Oknum Guru Sekolah Ke Polres Agara. (iNews/Medi Arjuna)

ACEH TENGGARA, iNewsPortalAceh.id - Oknum guru Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) Rabbani Kutacane diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap muridnya.

Kejadian itu diketahui setelah salah seorang wali murid melaporkan kejadian ini ke Polres Aceh Tenggara pada Rabu 2 Oktober 2024.

"Saya merasa keberatan atas kejadian yang menimpa anak dan melaporkan peristiwa ini ke polres aceh tenggara," kata wali murid Khairul Anwar kepada iNewsPortalAceh.id.

Khairul Anwar mengaku, sebagai wali murid merasa keberatan atas tindakan oknum guru tersebut yang menusuk anaknya yang masih duduk di kelas tiga dengan benda tajam jenis jarum pentul di sekolah.

Dalam keterangannya, kejadian ini terjadi pada tanggal 24 september 2024, peristiwa itu terungkap setelah anaknya mengaku ditusuk oleh gurunya dengan jarum pentul.

Khairul mengungkapkan kejadian itu terjadi pada saat anaknya bersekolah dan hendak melakukan praktik belajar sholat bersama murid lainnya.

Oknum guru menghukum sebanyak 30 murid termasuk anaknya yang ada di kelas tersebut dengan cara ditusuk pada bagian bokong sebanyak dua kali.

Pelaporan wali murid ini dipicu akibat tidak adanya etikat baik dari pihak sekolah, meskipun wali murid sudah di panggil oleh pihak sekolah, namun belum adanya titik terang dalam penyelesaian masalah ini.

Khairul yang juga selaku Wali murid berharap kepada pihak kepolisian dapat menindaklanjuti laporannya sehingga dapat menyelesaikan persoalan ini sesuai dengan hukum yang berlaku.

Sementara, Kepala Sekolah SDIT Rabbani Kutacane, Umisufinatul Mujizah mengakui tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum tenaga pengajar di sekolah itu.

Atas kejadian ini Pihak sekolah juga langsung melakukan tindakan pemberhentian terhadap oknum guru yang juga berstatus sebagai guru pengganti selama dua bulan di sekolah itu.

Editor : Jamaluddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut