ACEH BARAT, iNewsPortalAceh.id - Kasus kekerasan terhadap seorang santri inisial T masih anak-anak di Pondok Pesantren Darul Hasanah, Kecamatan Pante Ceureumen, Kabupaten Aceh Barat, menjadi sorotan setelah video kekerasan tersebut viral di media sosial.
Dalam video tersebut, seorang santri yang sedang menjalani masa pendidikan di pesantren itu tampak mengalami tindakan kekerasan fisik, yang memicu reaksi keras dari masyarakat, terutama pengguna media sosial. Wajah dan badan korban disiram air cabai oleh istri pengelolah pondok pesantren, inisial NN (40).
Dari hasil pemeriksaan, Kasat Reskrim Polres Aceh Barat, Iptu Fachmi Suciandy mengatakan, terungkap korban melanggar aturan pesantren yakni meokok dan ketahuan. Aturan pesantren menyebutkan jika melanggar aturan maka dicukur rambut hingga gundul. Namun NN tidak puas lalu menyiram korban dengan air cabai.
Berikut Fakta-Fakta Lengkap Istri Pengelola Pondok Pesantren Siram Air Cabai ke Santri Masih Usia Anak-anak
1. Terungkapnya kasus ini berawal dari video kekerasan yang dialami oleh seorang santri inisial T di Pesantren Darul Hasanah, Kecamatan Pante Ceureumen, Kabupaten Aceh Barat disiram air cabai oleh istri pengelolah pesantren, inisial NN.
2. Berdasarkan informasi NN menghukum dengan cara yang tidak wajar lantaran T ketahuan melanggar peraturan pesantren.
3. Korban disirami air cabai membuat santri yang duduk di bangku SMP tersebut mengalami luka serius. Tubuh korban memerah, bengkak, dan merasakan perih yang luar biasa.
4. Ibu kandung T, Marnita tidak terima anaknya diperlakukan seperti itu.Saat ini korban sedang dirawat dan mengalami rasa trauma yang mendalam.
5. Marnita mengatakan anaknya sekarang trauma mendapat perlakukan NN.
6. Pihak kepolisian Polres Aceh Barat pun bergerak cepat usai menerima laporan dari keluarga korban pada Selasa 01 Oktober 2024 Pukul 18.00 WIB.
7. Polres Aceh Barat telah mengambil keterangan korban serta memeriksa sejumlah saksi terkait kasus tersebut.
8. Terungkap penyiraman air cabai dilakukan pelaku kepada korban pada Senin 30 September 2024 setelah korban ketahuan merokok dan mendapatkan hukuman.
9. Pelanggaran karena merokok sebelum disiram air cabai, korban pun dicukur rambut hinggal gundul. Namun pelaku merasa tidak puas lalu menyiram air cabai .
10. Polres Aceh Barat memastikan kasus ini akan tuntas.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta