ACEH SINGKIL, iNewsPortalAceh.id – Dalam rangka mendukung Gerakan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Singkil menggelar tes urine narkoba.
Kegiatan ini bertujuan sebagai langkah deteksi dini dan memastikan lingkungan kerja bebas narkoba, Selasa (20/11/2024).
Tes urine tersebut melibatkan seluruh pegawai Kejari Aceh Singkil, termasuk pegawai tidak tetap (PPNPN), dengan total 51 orang.
Dari jumlah tersebut, 48 orang hadir, sementara dua orang berhalangan hadir karena izin, dan satu lainnya sedang cuti.
Kepala Kejari Aceh Singkil, Muhammad Junaidi, S.H., M.H., menyampaikan sambutan pembukaan dalam kegiatan yang berlangsung sejak pukul 09.00 WIB.
"Pelaksanaan tes urine ini merupakan bagian dari program P4GN yang bertujuan mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan tenaga kerja. Kami berharap hasil tes menunjukkan seluruh pegawai negatif, sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga integritas dan zona bebas narkoba," ujar Junaidi.
Ia juga menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi dari Instruksi Presiden RI Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN, sekaligus upaya mendukung program pembangunan zona integritas (ZI) di Kejari Aceh Singkil.
Tes urine dilakukan dengan pengawasan ketat dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Aceh Selatan.
Para peserta diwajibkan mengisi form registrasi dan mengumpulkan sampel urine sesuai prosedur yang telah ditentukan.
Kepala BNN Kabupaten Aceh Selatan, Nuzulian, S.Sos., turut hadir bersama timnya untuk memastikan kelancaran kegiatan.
Proses ini berjalan tertib dan transparan, sesuai dengan standar pelaksanaan deteksi dini. Hasil tes menunjukkan seluruh 48 pegawai yang hadir dinyatakan negatif narkoba.
Hal ini menunjukkan komitmen kuat dari jajaran Kejari Aceh Singkil untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan profesional.
"Alhamdulillah, hasilnya sesuai harapan. Ini menjadi langkah awal yang baik untuk terus memperbaiki diri dan mendukung gerakan nasional P4GN," tutup Junaidi.
Editor : Jamaluddin