ACEH, iNewsPortalAceh.id - Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) dengan tegas meminta Penjabat (Pj) Gubernur Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) segera menyurati Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menangkap para pelaku perdagangan manusia yang telah menjual seorang anak berusia 17 tahun ke Malaysia.
Kasus ini menjadi lebih tragis ketika korban juga mengalami tindakan biadab berupa pemerkosaan.
SAPA mengecam keras perbuatan ini dan mendesak tindakan hukum yang tegas dan transparan terhadap seluruh pihak yang terlibat.
Ketua SAPA, Fauzan Adami, menyatakan bahwa kasus ini mencerminkan kegagalan perlindungan terhadap anak dan lemahnya pengawasan pemerintah.
“Perbuatan ini bukan hanya kriminal, tetapi juga biadab dan mencederai martabat manusia," katanya pada Kamis 26 Desember 2024 melalui rilisnya.
"Kami meminta Pj Gubernur Aceh dan DPRA segera mengambil sikap dengan menyurati penegak hukum agar kasus ini diusut tuntas hingga ke akar-akarnya. Siapa pun yang terlibat, baik langsung maupun tidak langsung, harus diproses hukum tanpa pandang bulu. Selain itu, Pj Gubernur Aceh dan DPRA harus bertanggung jawab atas kasus ini karena lemahnya pengawasan dan perlindungan terhadap anak di wilayah ini,” tegasnya.
Menurut Fauzan, tindakan tegas ini sangat penting untuk memberikan keadilan kepada korban dan memastikan tidak ada lagi korban lainnya di masa depan.
Ia juga mendesak agar pelaku utama yang terlibat dalam kejahatan ini dijatuhi hukuman mati sebagai bentuk penegakan hukum yang maksimal dan efek jera.
Ia menambahkan bahwa pejabat di Aceh memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan kasus ini tidak hanya berhenti pada pengungkapan pelaku, tetapi juga pada pencegahan kejahatan serupa.
“Anak adalah aset bangsa, bukan objek eksploitasi. Ketika ada kasus seperti ini, kita tidak hanya berbicara tentang hukum, tetapi juga tentang kemanusiaan. Jika pemerintah dan penegak hukum tidak mampu melindungi anak-anak, siapa lagi yang akan melakukannya?” ujar Fauzan.
SAPA menyerukan agar masyarakat turut berperan dalam melaporkan praktik perdagangan manusia di lingkungan sekitar.
“Kita semua harus waspada. Perdagangan manusia adalah kejahatan kemanusiaan yang harus dilawan bersama-sama, pelaku harus ditangkap dan diadili," pintanya.
SAPA menegaskan bahwa kasus ini harus menjadi perhatian serius pemerintah dan aparat hukum. Tidak ada alasan untuk menunda penyelidikan dan penangkapan pelaku.
"Kejahatan seperti ini tidak hanya mencoreng nama Aceh, tetapi juga merusak moralitas bangsa. Penegakan hukum yang tegas, termasuk hukuman mati bagi pelaku utama, adalah satu-satunya jawaban untuk menghentikan kejahatan biadab ini. Pj Gubernur Aceh dan DPRA harus memastikan tindakan ini segera diwujudkan," tutupnya.
Editor : Jamaluddin