PIDIE JAYA, iNewsPortalAceh.id - Penjabat (Pj) Bupati Pidie Jaya, Dr. HT. Ahmad Dadek, S.H, M.H menghadiri Acara Penganugrahan Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 oleh Ombudsman di Anjong Mon Mata Pendopo Gubernur Aceh, Selasa (21/1/2024).
Dalam hal ini, Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya berhasil meraih nilai 92.44 peringkat 1 kategori A dan Zona Hijau tingkat Provinsi Aceh.
Penghargaan ini diberikan berdasarkan hasil penilaian yang mencakup berbagai aspek, termasuk kepatuhan terhadap standar pelayanan, transparansi, akuntabilitas, serta responsivitas terhadap kebutuhan masyarakat.
Prestasi yang di dapatkan ini tidak lepas dari upaya keras dan komitmen jajaran Pemerintahan Kabupaten Pidie Jaya dalam menerapkan standar pelayanan yang tinggi dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Pj Bupati Teuku Dadek mengungkapkan rasa bangganya terhadap pencapaian ini, beliau juga berharap agar penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh aparatur Pemerintahan di Kabupaten Pidie Jaya untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.
"Penghargaan ini adalah hasil dari kerja keras dan dedikasi seluruh jajaran Pemerintahan di Kabupaten Pidie Jaya. Saya berharap, dengan diraihnya predikat ini, kita semua semakin termotivasi untuk terus memberikan pelayanan yang terbaik dan menjadikan Kabupaten Pidie Jaya sebagai contoh dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang berkualitas," ungkap Pj Bupati.
Adapun Puskesmas Ulim mencatatkan hasil penilaian tertinggi di Pidie Jaya Dengan Nilai 95.07 dan SKPK yang dinilai dalam Predikat Kepatuhan Pelayanan Publik Tahun 2024 yakni Dinas PMPTSP, Dinas Dukcapil, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan di bawah koordinasi Kepala Bagian Organisasi Setdakab Pidie Jaya Juli Fitriani, S. STP, M. Si.
Editor : Jamaluddin