Kepala Badan Pangan Nasional Salurkan Bantuan Pangan Beras Juni dan Juli 2025

BANDA ACEH, iNewsPortalAceh.id - Kepala Badan Pangan Nasional Indonesia mengeluarkan surat edaran tentang Panyaluran Bantuan Pangan Beras Juni dan Juli 2025 yang dikeluarkan pada tanggal 26 Juni 2025.
Dengan demikian, Kabid Ketahanan Pangan Dinas Pertanian dan Pangan setiap Kabupaten/kota ditugaskan untuk cek penyaluran bantuan di Buloq.
Dalam surat tersebut, Kepala Badan Pangan Nasional Indonesia mengatakan hasil rapat terbatas bersama Bapak Presiden RI tanggal 2 Juni 2025, telah ditetapkan bahwa Penyaluran Bantuan Pangan Beras menjadi bagian dari Penebalan Bantuan Sosial.
Selanjutnya, Badan Pangan Nasional telah menindaklanjuti dengan menugaskan Perum BULOG untuk menyalurkan bantuan pangan tersebut, bantuan pangan beras diberikan kepada 18.277.083 penerima yang bersumber dari Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Sosial (DTSEN) Kementerian Sosial.
Jumlah beras yang disalurkan sebanyak 10 (sepuluh) kilogram/penerima, untuk 2 (dua) bulan yaitu Juni dan Juli 2025 yang penyalurannya dilakukan sekaligus 1 (satu) kali.
Dalam hal ini Kepala Badan Pangan Nasional Indonesia meminta Kepala Dinas urusan Pangan dan Dinas Sosial di wilayah masing- masing untuk membantu pelaksanaan penyaluran bantuan pangan dimaksud agar berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Koordinasi pelaksanaan bantuan pangan dapat melalui Pimpinan Wilayah dan Pimpinan Cabang Perum BULOG, dan Direktur Distribusi dan Cadangan Pangan Badan Pangan Nasional.
Editor : Jamaluddin