Sempat Dihadang Warga, Alat Tangkap Ikan di Danau Lut Tawar Dibongkar Usai Ada Kesepakatan Tertulis

TAKENGON, iNewsPortalAceh.id – Setelah sempat tertunda dan diwarnai aksi penghadangan oleh warga, pembongkaran alat tangkap ikan jenis Cangkul Padang dan Cangkul Dedem di Danau Lut Tawar akhirnya dilanjutkan, Sabtu (06/7/2025) kemarin.
Tim Satuan Tugas (Satgas) Penertiban kembali melanjutkan aktivitas setelah masyarakat menerima surat resmi dari Pemerintah Daerah terkait pengakomodasian alih usaha bagi warga terdampak.
Proses pembongkaran yang seharusnya dimulai pagi hari sempat tertunda hingga siang akibat aksi penolakan warga yang menuntut kejelasan tertulis dari Pemkab Aceh Tengah.
Mereka mendesak janji Bupati Aceh Tengah, Haili Yoga, yang dinilai belum direalisasikan, terutama soal dukungan terhadap alih usaha setelah pelarangan alat tangkap tersebut.
Ketegangan akhirnya mereda setelah warga menerima surat resmi dari Pemda yang menyatakan adanya komitmen untuk mengakomodasi usulan warga terkait alih usaha ke sektor perikanan darat, pertanian lokal, hingga pengembangan UMKM.
Plt Sekda Aceh Tengah, Mursyid, yang hadir di lokasi, menegaskan bahwa pelarangan ini merujuk pada Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur larangan penggunaan alat tangkap jenis Cangkul Padang dan Cangkul Dedem, bukan larangan menangkap ikan secara keseluruhan.
“Yang dilarang itu alatnya, bukan aktivitas menangkap ikannya. Dan masyarakat Kampung Bebesen telah bersedia alat mereka dibongkar secara sukarela setelah menerima komitmen tertulis dari Pemda,” ujarnya.
Mursyid juga mengapresiasi kerja sama warga yang turut membantu proses penertiban.
“Syukur, pembongkaran berjalan tertib dan damai. Prosesnya dibantu oleh Satpol PP, TNI, dan Polri. Bahkan alat-alat yang dibongkar akan diantar kembali ke lokasi yang diinginkan pemilik,” tambahnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah telah mengeluarkan surat edaran yang menetapkan batas akhir pembongkaran mandiri hingga 5 Juli 2025.
Namun karena belum adanya kejelasan soal alih usaha, warga sempat melakukan aksi blokade terhadap tim Satgas sebagai bentuk protes.
Editor : Jamaluddin