get app
inews
Aa Text
Read Next : Kapolres Aceh Selatan Tinjau Samsat: Dorong Layanan Publik Cepat dan Transparan

Disperindagkop Aceh Selatan Siapkan Langkah Penertiban Pedagang Liar

Rabu, 24 September 2025 | 18:57 WIB
header img
Disperindagkop Aceh Selatan Siapkan Langkah Penertiban Pedagang Liar.(iNews / Ichdar Ifan).

ACEH SELATANiNewsPortalAceh.id – Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop dan UKM) Kabupaten Aceh Selatan, T. Harida Aslim, menegaskan pihaknya akan segera menertibkan pedagang liar yang berjualan di luar maupun di halaman Pasar Inpres Tapaktuan.

Hal itu disampaikan Harida didampingi Kabid Perdagangan, Mahzar, saat ditemui di ruang kerjanya. Ia mengakui, meski ketiadaan anggaran membuat penertiban belum berjalan maksimal, namun pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pimpinan daerah dan dinas terkait untuk mencari solusi.

“Masalah pedagang liar ini sudah lama dikeluhkan. Mereka yang berjualan di luar pasar jelas merugikan pedagang resmi yang patuh membayar retribusi. Karena itu, kita akan lakukan penertiban. Namun perlu koordinasi, karena persoalan ini bukan hanya tanggung jawab Disperindagkop saja,” kata Harida, Rabu (24/9/2025) pagi.

Harida menambahkan, pihaknya telah menampung masukan dari pedagang maupun organisasi pedagang yang mendesak pemerintah segera bertindak.

“Kami mendengar langsung keluhan mereka. Ini soal rasa keadilan, jadi harus ada langkah nyata,” ujarnya.

Ia memastikan, penertiban nantinya dilakukan secara persuasif dengan melibatkan kecamatan, Satpol PP, hingga aparat keamanan.

“Kita ingin penyelesaiannya tuntas, tidak hanya sementara. Karena itu perlu sinergi semua pihak,” pungkas Harida.

Editor : Jamaluddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut