Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Belajar dari Bencana, Pidie Jaya Perkuat Kesiapsiagaan Lintas Sektor
Advertisement . Scroll to see content

Bejat! Seorang Kakek 65 Tahun Tega Perkosa Nenek, Digerebek Warga di Kamar

Jum'at, 26 September 2025 | 08:09 WIB
  • author iNews Mamuju
Bejat! Seorang Kakek 65 Tahun Tega Perkosa Nenek, Digerebek Warga di Kamar
Polsek Kalumpang Polresta Mamuju berhasil mengamankan seorang pria lanjut usia berinisial TB (65). (Foto: iNewsMamuju).

Mamuju, iNewsPortalAceh.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Kalumpang Polresta Mamuju berhasil mengamankan seorang pria lanjut usia berinisial TB (65), warga Kecamatan Kalumpang, Kabupaten Mamuju, setelah diduga melakukan tindak pemerkosaan terhadap seorang nenek berinisial SD (60).

Peristiwa memilukan ini terjadi pada Rabu malam, 25 September 2025. Pelaku TB digerebek warga saat berada di dalam kamar korban.

Warga yang marah sempat hendak menghakimi pelaku, namun situasi berhasil dikendalikan oleh aparat kepolisian.

Kapolsek Kalumpang, Ipda Lukman Rahman, membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, terduga pelaku TB diamankan oleh warga saat sedang berada di dalam kamar korban. Proses penangkapan cukup alot, namun akhirnya berhasil setelah kami memberikan imbauan kepada warga agar menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelasnya.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan bercak darah di lantai kamar korban.

Sementara itu, hasil visum juga menguatkan dugaan tindak asusila setelah ditemukan adanya darah segar pada kemaluan korban.

Saat ini, terduga pelaku TB beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Kalumpang.

Selanjutnya, kasus ini akan dilimpahkan ke Satreskrim Polresta Mamuju untuk dilakukan penyelidikan dan pengusutan lebih lanjut.

Pihak kepolisian menegaskan akan menindak tegas kasus ini sesuai hukum yang berlaku dan mengimbau masyarakat agar tidak main hakim sendiri, melainkan mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada aparat berwenang.

Editor: Jamaluddin

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut