SMAN 1 Gunung Meriah Akhirnya Buka Suara! Tepis Isu Pungli Rp120 Ribu dan Bongkar Fakta Di Baliknya
ACEH SINGKIL, iNewsPortalAceh.id – Polemik dugaan pungutan liar (pungli) Rp120 ribu di SMAN 1 Gunung Meriah, Aceh Singkil, mendadak menjadi perhatian publik.Namun pihak sekolah dengan tegas membantah tudingan tersebut.
Plt Kepala Sekolah, Suci Harianti, menegaskan bahwa iuran itu bukan pungli, melainkan hasil kesepakatan resmi antara sekolah dan wali murid dalam rapat besar yang digelar 30 Agustus 2025 lalu.
“Isu ini perlu kami luruskan. Iuran itu disepakati bersama, tidak ada unsur paksaan atau pungutan liar,” tegas Suci saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (17/11/2025).
Suci memaparkan bahwa dana Rp120 ribu per bulan digunakan untuk membayar guru yang mengajar pada jam tambahan khusus murid kelas X dalam program sekolah unggul berasrama.
Tak hanya itu, kebijakan ini juga mengacu pada Pergub Aceh Nomor 25 Tahun 2021, yang secara jelas memperbolehkan pembiayaan sekolah unggul bersumber dari siswa atau orang tua, sesuai standar biaya pemerintah.
“Regulasinya sangat jelas. Tidak ada satu rupiah pun yang kami pungut di luar aturan,” tegasnya.
Ditetapkan Lewat Musyawarah: Hadir Komite, Kepala Desa, Polisi, Kacabdin, dan Pengawas Sekolah
Isu pungli semakin terbantahkan ketika fakta musyawarah dibuka. Penentuan tarif iuran dilakukan melalui rapat resmi yang melibatkan:
Kepala Desa Suka Makmur
Komite Sekolah
Perwakilan Polsek
Kacabdin Pendidikan Aceh Singkil–Subulussalam
Pengawas sekolah
Wali murid
“Semua unsur hadir. Semua ikut menyepakati. Bahkan biaya di sekolah kami lebih rendah dibanding kabupaten lain,” ujar Suci.
Solusi untuk Siswa Kurang Mampu: 16 Murid Sudah Dibantu Donatur
Untuk siswa yang tidak mampu, sekolah juga membuka program orang tua asuh/donatur. Hingga kini sudah 16 siswa dibiayai oleh donatur dari:
Komite
Kacabdin
Guru
Wali murid lainnya
“Kami terus data siswa yang membutuhkan. Bahkan ada calon donatur yang siap membantu jika masih ada murid kurang mampu,” jelasnya.
Kenapa Tidak Pakai Dana BOS? Ini Jawaban Tegas Sekolah
Isu liar lainnya adalah argumen bahwa biaya seharusnya diambil dari dana BOS.
Suci meluruskan: “Dana BOS tidak bisa digunakan.Juknis jelas menyebut pengajar yang dibayar BOS bukan ASN. Sementara guru jam tambahan adalah ASN. Jadi mustahil menggunakan BOS,” tegasnya.
Program Sudah Jalan 3 Bulan: Sekolah Harus Klarifikasi Tuduhan
Setelah tiga bulan berjalan, isu pungli mencuat dan membuat pihak sekolah merasa perlu meluruskan semua informasi.
“Kami pastikan tidak ada pungli. Semua demi peningkatan kualitas pendidikan. Kami menjalankan program ini sesuai amanah Pergub,” tegas Suci.
Harapan: Program Tetap Berjalan Demi Masa Depan Anak-Anak
Suci menegaskan tujuan utama program ini adalah memajukan mutu pendidikan, terlebih karena program sekolah unggul berasrama ini adalah yang pertama di Aceh Singkil.
“Kami hanya ingin menjalankan program ini tanpa tekanan. Ini demi masa depan anak-anak Aceh Singkil,” ujarnya penuh harap.
Editor : Jamaluddin