BREAKING NEWS Jaksa Agung: Alih Fungsi Lahan Masif Jadi Pemicu Utama Banjir di Aceh dan Sumatra
JAKARTA, iNewsPortalAceh.id - Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa rangkaian bencana banjir Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat bukan sekadar fenomena alam biasa.
Berdasarkan hasil klarifikasi Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) serta analisis mendalam dari Pusat Riset Interdisipliner ITB, ditemukan korelasi kuat antara bencana tersebut dengan alih fungsi lahan yang masif di area hulu sungai.
Dalam pernyataannya di Gedung Bundar Kejagung RI pada Rabu, 24 Desember 2025, Burhanuddin menyebutkan bahwa kerusakan vegetasi di hulu daerah aliran sungai (DAS) menyebabkan daya serap tanah hilang, sehingga air hujan ekstrem langsung meluber ke permukaan dan memicu banjir bandang yang merusak.
Identifikasi yang dilakukan Satgas PKH mengungkap adanya kontribusi signifikan dari entitas korporasi maupun perorangan terhadap kerusakan lingkungan tersebut. Sejauh ini, Satgas telah melakukan klarifikasi terhadap 27 perusahaan yang tersebar di tiga provinsi terdampak.
Hilangnya tutupan hutan di wilayah hulu dinilai sebagai penyebab utama meningkatnya volume aliran air permukaan secara tajam saat curah hujan tinggi, yang pada akhirnya membawa dampak bencana bagi masyarakat di wilayah hilir.
Menyikapi temuan serius ini, Satgas PKH mengeluarkan rekomendasi tegas untuk melanjutkan proses investigasi terhadap seluruh subjek hukum yang dicurigai terlibat dalam perusakan lahan di Aceh, Sumut, dan Sumbar.
Jaksa Agung menekankan pentingnya sinergi antara pemangku kepentingan, mulai dari Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Kehutanan, hingga Polri. Langkah kolaboratif ini bertujuan untuk menyelaraskan pemeriksaan agar tidak terjadi tumpang tindih, serta mempercepat penuntasan kasus secara efektif sesuai hukum yang berlaku demi memulihkan keadilan ekologis.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta