Gaji Pegawai Paruh Waktu dan Aparatur Tersendat, Rp70,5 Miliar APBG Pidie Jaya Belum Terserap
PIDIE JAYA, ACEH, iNewsPortalAceh.id— Persoalan pembayaran penghasilan aparatur pemerintahan di Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, mulai menjadi sorotan. Di tengah anggaran daerah dan gampong yang masih cukup besar belum terealisasi, ribuan pegawai paruh waktu disebut belum menerima gaji secara rutin, sementara perangkat gampong dilaporkan mengalami tunggakan penghasilan hingga empat bulan.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pengelolaan dan penyerapan anggaran daerah pada 2026, terutama ketika keterlambatan pembayaran mulai menyentuh hak para aparatur yang berada di garis depan pelayanan masyarakat.
3.300 Pegawai Paruh Waktu Masih Menunggu Kepastian
Sekitar 3.300 pegawai paruh waktu di Pidie Jaya kini menunggu kepastian pembayaran gaji mereka. Sejumlah pegawai yang meminta identitasnya dirahasiakan, disebut dengan inisial R, I, dan S, mengungkapkan bahwa pembayaran gaji sepanjang 2026 belum berlangsung secara rutin setiap bulan.
Sebagian pegawai mengaku baru menerima pembayaran untuk dua bulan sejak Januari 2026. Sebagian lainnya baru menerima pembayaran untuk tiga bulan. Setelah pembayaran tersebut, gaji untuk bulan berikutnya belum juga memiliki kepastian.
“Gaji yang kami terima baru dua sampai tiga bulan sejak Januari. Setelah itu belum ada lagi pembayaran dan sampai sekarang belum ada kepastian kapan akan dibayarkan,” ujar salah seorang pegawai.
Ketidakpastian tersebut membuat para pegawai mempertanyakan apa yang menjadi kendala pembayaran, termasuk sumber anggaran serta mekanisme pengalokasian gaji mereka.
Mereka berharap pemerintah daerah tidak hanya memberikan jawaban umum, tetapi juga membuka informasi mengenai penyebab keterlambatan dan jadwal pembayaran secara jelas.
Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Pidie Jaya, Fuad Ansari, membenarkan jumlah pegawai paruh waktu di daerah tersebut mencapai sekitar 3.300 orang.
“Jumlah pegawai paruh waktu di Kabupaten Pidie Jaya sekitar 3.300 orang, terdiri dari tenaga teknis, guru, dan tenaga kesehatan,” kata Fuad.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten (BPKK) Pidie Jaya, T Muslem, mengatakan pembayaran gaji pegawai paruh waktu akan dilakukan melalui perubahan anggaran daerah.
“Gaji pegawai paruh waktu akan dibayar pada saat perubahan anggaran nanti,” ujar T Muslem.
Namun, pernyataan tersebut belum menjawab sepenuhnya keresahan para pegawai. Jadwal pasti pembayaran dan besaran anggaran yang akan dialokasikan dalam perubahan anggaran masih belum dijelaskan secara rinci.
Rp70,52 Miliar APBG Belum Terserap
Persoalan pembayaran gaji pegawai paruh waktu muncul bersamaan dengan rendahnya realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) Pidie Jaya 2026. Dari total belanja APBG yang mencapai Rp109,88 miliar, baru sekitar Rp39,36 miliar yang terealisasi.
Dengan demikian, masih terdapat sekitar Rp70,52 miliar anggaran yang belum terserap.
Angka tersebut menjadi perhatian karena di tengah besarnya anggaran yang belum terealisasi, penghasilan perangkat gampong justru dilaporkan tersendat hingga empat bulan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Pidie Jaya, Saiful, mengakui rendahnya serapan APBG berkaitan dengan adanya penyesuaian kegiatan pascabencana.
“Ada pergeseran kegiatan pascabencana, ada kegiatan yang tidak dilaksanakan. Saat ini sedang menyusun perubahan kegiatan dan terus memajukan merealisasikan anggaran tersebut,” kata Saiful.
Penyesuaian kegiatan tersebut memang dapat memengaruhi pola penyerapan anggaran. Namun, persoalan menjadi lebih serius ketika dampaknya ikut dirasakan oleh aparatur gampong melalui tertundanya pembayaran penghasilan.
Editor : Jamaluddin