BANDA ACEH,iNews.id- Direktorat reserse kriminal umum Polda Aceh berhasil menangkap lima orang terduga pelaku penembakan yang menewaskan dua petani warga di Desa Anuk Gle, Kecamatan Indrapuri Kabupaten Aceh Besar, Aceh di awal Mei lalu kini polisi juga masih memburu satu pelaku lainnya yang menjadi eksekutor.
Peristiwa penembakan terhadap Maimun Dan Ridwan dua petani warga Desa Anuk Gle yang terjadi awal bulan Mei lalu mulai di temukan titik terang motif dan pelakunya sudah terungkap saat ini Ditreskrimum Polda Aceh dan Polres Aceh Besar telah berhasil mengamankan lima orang terduga pelaku penembakan.
Kelima pelaku yang diamankan tersebut diantaranya, DM, DW, RZ, ZD, DAN MY, mereka masing masing berperan sebagai perencana pemberi informasi dan pendamping eksekutor.
Bedasarkan hasil pemeriksaan sementara dari lima orang terduga pelaku yang telah diamankan di Polda Aceh motif penembakan tersebut terjadi karena dendam pribadi antara korban dan pelaku.
Dari lokasi kejadian polisi mengamankan barang bukti empat selosong peluru kaliber 5.56 diduga kedua korban tewas ditembak oleh pelaku dengan menggunakan senjata jenis laras panjang.
Kombes Pol Winardy mengatakan kelima terduga pelaku di tangkap secara terpisah saat ini polisi masih mengejar satu orang pelaku eksekutor serta mencari senjata api yang di gunakan.
Kelima terduga pelaku dijerat dengan pasal pembunuhan 338 junto pasal pembunuhan berencan 340 dengan maksimal hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.
Saat ini masih ada satu orang pelaku lainnya yang menjadi eksekutor beserta barang bukti senjata api dan masih dalam pengejaran tim Ditreskrimum Polda Aceh dan Polres Aceh Besar, Aceh.
Editor : Jamaluddin