BANDA ACEH,iNews.id - Dalam rangka memperingati Hari Anti Narkoba Internasional yang jatuh pada 22 Juni 2022 dan sekaligus menindaklanjuti surat dari Dirjen Badan Peradilan Umum (Badilum) MA RI, Pengadilan Tinggi Banda Aceh bekerjasama dengan BNN (Badan Narkotika Nasional) Aceh melakukan test urine kepada semua Hakim Tinggi, termasuk Hakim Tinggi Ad Hoc dan semua pegawai lainnya, baik yang berfungsi sebagai panitera maupun penyelenggara administrasi.
Total peserta yang ditest urine sebanyak 91 orang. Test tersebut berjalan rileks saja, tidak tampak ada raut wajah peserta yang tegang karena takut.
BNN Aceh mengutus 9 orang petugas untuk mempermudah proses pelaksanaan test urine tersebut. Lazimnya kami mengirim 10 % petugas dari jumlah peserta yang akan ditest.
Hal ini dimaksudkan untuk mempermudah dan mempercepat pelaksanaan kegiatan ini. Kami mendukung program yang dilaksanakan oleh Pengadilan Tinggi Banda Aceh.
"Ini merupakan aksi penting untuk mencegah dan mewaspadai maraknya peredaran narkoba di Aceh dan sekaligus mewujudkan PT Banda Aceh yang bersih dari narkoba (Bersinar),".Ujar Armansyah, Ketua Tim BNN Aceh.
Pada kesempatan tersebut, Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh menegaskan, "Saya berharap semua berperan aktif dalam kegiatan ini. Semua warga PT Banda Aceh harus bersedia untuk di test urine, tanpa kecuali.
Ini penting kita lakukan, selain dalam rangka memperingati Hari Anti Narkoba, juga untuk mengetahui ada tidaknya indikasi personal yang mengkonsumsi narkoba di pengadilan ini.
“Saya ingin pastikan bahwa tidak boleh ada seorangpun insan peradilan di Aceh yang bermain-main dengan narkoba. Semoga hasilnya semua negative narkoba. Kita harus mendukung program Aceh Bersih dari Narkoba (Bersinar)”. Tegas Dr H. Gusrizal, S.H., M.Hum.
Kegiatan test urine ini berlangsung setelah upacara bendera pada hari Senin 6 Juni 2022 di Gedung Pengadilan Tinggi Banda Aceh mulai dari jam 8.30 hingga jam 10.00 WIB.
Editor : Jamaluddin