SEMARANG, iNews.id - Penemuan puluhan bangkai kambing di Sungai Serang, Kecamatan Susukan, Kabupaten Semarang, masih misterius.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, total ada 97 bangkai kambing yang dibuang di aliran sungai.
Yang mengerikan, 97 bangkai kambing tersebut dinyatakan positif Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Penyidik Satreskrim Polres Semarang kini telah memeriksa satu orang saksi yang turut membuang bangkai kambing tersebut.
Kapolres Semarang, AKBP Yovan Fatika mengungkapkan, satu saksi yang turut membuang bangkai kambing itu telah diperiksa.
Saksi mendapatkan imbalan Rp100.000. Bangkai-bangkai kambing itu, berasal dari Sumatera.
"Begitu laporan adanya pembuangan bangkai kambing tersebut, tim kami langsung melakukan penyelidikan. Kami temukan satu saksi yang membantu membuang bangkai, katanya ada tiga orang. Yang meminta tolong itu sopir truk dari Sumatera, ada dua unit truk," kata Yovan, Rabu (22/6/2022).
Penyidik Satreskrim Polres Semarang berencana akan memanggil dua saksi lainnya yang disebut oleh saksi pertama turut serta membantu membuang bangkai-bangkai kambing di Sungai Serang.
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait