ACEH TAMIANG, iNews.id- Terkait Rubuhnya Plafon di salah satu Ruang Rawat Inap Gedung Muda Sedia Bedah yang ada di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aceh Tamiang, Kejaksaan Negri (Kejari) Aceh Tamiang lakukan penyelidikan.
Hal ini, di katakan langsung oleh Kepala Seksi Intelejen (Kasintel) Kejari Aceh Tamiang, Rajeskana saat di Konfirmasi melalui pesan singkat Whatsapp, Selasa (12/07/2022).
"Saat ini, kita sedang melakukan penyelidikan terkait rubuhnya Plafon di Ruang Perawatan RSUD Aceh Tamiang," Ujar Rajeskana.
Ia mengaku, saat ini pihaknya telah melakukan peninjauan ke Lokasi Rubuhnya Plafon yang jatuh di salah satu ruangan yang ada di RSUD Aceh Tamiang.
Peninjauan sendiri, kata dia, dilakukan untuk mengetahui secara pasti penyebab terjadinya peristiwa Rubuhnya Plafon yang sebelumnya sempat menimpa 2 Orang Pasien yang tengah menjalani Perawat.
"Hari ini, saya bersama beberapa orang Staf Intelejen Kejaksaan telah melakukan pengecekan langsung ke Ruangan yang Plafonnya sempat rubuh tersebut. Dan ini kita lakukan, guna mengetahui penyebab pastinya Plafon tersebut bisa Rubuh," Jelas Rajeskana.
Kembali di katakan Rajeskana, selain melakukan Peninjauan langsung ke lokasi, pihaknya juga akan turut memanggil beberapa pihak yang paling Bertanggung Jawab atas pengerjaan Renovasi yang sebelumnya pernah dilakukan pada Tahun 2020 lalu ini.
"Kita akan panggil pihak yang bertanggung jawab atas pengerjaan Renovasi yang dilakukan pada 2020 lalu ini. Pemanggilan yang akan kita lakukan, guna mengetahui apakah ada kelalaian saat pengerjaan sebelumnya ataupun karna ada penyebab lainnya," Pungkas Rajeskana mengakhiri.
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait