ACEH TAMIANG, iNews.id - Tim detasemen khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri menangkap delapan terduga teroris di Kabupaten Aceh Tamiang, Jumat (22/7/2022).
Mereka ditangkap di empat desa yakni, Suka Rahmat, Suka Mulia, Sidodadi, dan Tanjung Karang.
Kedelapan terduga teroris itu kemudian dibawa tim Densus 88 ke Polres Aceh Tamiang untuk dilakukan pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut.
Salah seorang warga, Sahruni mengaku tidak mengetahui persis penangkapan terhadap warga yang diduga terlibat jaringan terorisme.
“Saya tidak tahu persis, apa masalahnya. Yang jelas, tadi pagi banyak polisi. Mereka juga menggeledah rumah terduga pelaku teroris,” katanya.
Dari video amatir yang didapat iNews, tampak tim Densus 88 dibantu puluhan personel Polres Tamiang mendatangi salah satu rumah sekaligus tempat usaha mebel di Desa Suka Mulia.
Petugas kemudian membawa salah satu terduga teroris berikut sejumlah barang bukti.
Meski demikian, hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari Polres Aceh Tamiang yang ikut serta dalam proses penangkapan kedelapan terduga teroris itu.
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait