JAKARTA, iNews.id - Terduga teroris di Aceh berinisial ISA (37), menyerahkan diri ke polisi. Dia merupakan kelompok Jamaah Islamiah (JI).
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan emnagatakan, ISA merupakan warga Dusun Kenanga, Aceh Tamiang, Aceh.
Dia menyerakan diri pada Rabu (3/8/2022) sekitar pukul 14.41 WIB.
"Satu orang tersangka terorisme jaringan JI berinisial ISA menyerahkan diri di Kantor Desa Dusun Kenanga, Sidodadi, Kejuruan Muda," kata Ramadhan, Kamis (4/8/2022).
Ramadhan menyebut, ISA merupakan Ketua Korda/RW Aceh pada struktur JI. Dia juga pernah ikut turun ke bawah untuk memantau kegiatan bawahan.
"Merupakan Ketua FKPP Sumbagut wilayah Aceh Tamiang pada tahun 2010-sekarang," katanya.
Sebelumnya, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap 13 tersangka kasus dugaan tindak pidana terorisme di wilayah Aceh, pada Jumat 22 Juli 2022 lalu.
Ramadhan mengungkapkan, dari ke-13 orang tersangka tersebut diantaranya 11 dari kelompok Jamaah Islamiah (JI) dan dua berasal dari Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
Adapun ke-11 tersangka terorisme dari kelompok JI yakni, ES, RU, DN, JU, SY, MF, RS, FE, SU, AKJ, dan MH. Mereka semua memiliki peran yang berbeda.
Sementara itu, dua tersangka JAD yang ditangkap, adalah RI, dan dan MA.
Editor : Jamaluddin