Kadisdikbud Bantah Ada Mark-Up Pengadaan Alat TIK, Alamp Aksi : Biarkan APH Yang Menelusuri

Suparman Munthe
Kadisdikbud Bantah Ada Mark-Up Pengadaan Alat TIK, Alamp Aksi : Biarkan APH Yang Menelusuri.(Foto: Suparman Munthe-iNewsTV).

ACEH SINGKIL, iNews.id - Ketua Dewan Pengurus Daerah Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (DPD Alamp Aksi) Aceh Singkil tanggapi pernyataan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Singkil, Khalilullah yang mengatakan tidak ada Mark-Up pada pengadaan Peralatan Teknologi, Informasi dan Komunikasi (TIK) di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Singkil.

"Ya, Namanya dia Pengguna Anggaran. Kan lucu kalau dia bilang ada Mark-Up", Kata Jakirun, sedikit tersenyum, Selasa (16/8/2022).

Intinya, kata dia, kita tidak katakan bahwa positif ada Mark-Up di pengadaan itu, hanya saja kita menduga dengan anggaran sebesar itu berpotensi terjadi.

"Kita tahu pengadaan itu melalui E-Katalog, namun tidak menutup kemungkinan adanya tindakan - tindakan yang melanggar", terangnya.

Dilanjutkannya, kita bukan hanya berbicara tentang Mark-Up saja, bisa saja ada indikasi tindakan pelanggaran hukum lain.

Nah, inilah yang perlu di telusuri. "Yang jelas, dalam waktu dekat kita akan melayangkan surat ke Kejaksaan Negeri Aceh Singkil agar segera ditelusuri", bebernya.

Dengan demikian, sambungnya, biarkan Aparatur Penegak Hukum (APH) yang bekerja untuk menelusuri terkait hal itu, ada tindakan yang melanggar hukum atau tidak.

Sebelumnya, DPD Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (Alamp Aksi) Aceh Singkil meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Singkil melakukan pemeriksaan terhadap realisasi anggaran pengadaan peralatan TIK yang di laksanakan Tahun 2021, di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Singkil dengan pagu anggaran senilai Rp 13 Milyar lebih.

Hal itu di sampaikan Ketua Dewan Pengurus Daerah Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (DPD ALAMP AKSI) Aceh Singkil, Jakirun Bancin kepada media ini, Sabtu (13/8/2022).

"Anggaran Pengadaan Peralatan TIK pada Tahun 2021 lalu sangat besar,di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) saja mencapai Rp 5 Milyar Lebih", kata Jakirun.

Sementara itu, kata dia, lain lagi Pengadaan di Tingkat Sekolah Dasar (SD) dengan besaran anggaran mencapai Rp 8,8 Milyar.

"Jadi, total anggaran untuk pengadaan peralatan Teknologi, Informasi dan Komunikasi pada Tahun 2021 di Disdikbud Aceh Singkil itu mencapai Rp 13 Milyar lebih", jelasnya.

Dengan dana sebesar itu, Jakirun menduga adanya peluang besar untuk memperkaya diri sendiri oleh oknum.

Sementara itu, Kadisdikbud Aceh Singkil, Khalilullah di salah satu media online mengatakan bahwa dugaan itu tidak benar.

"Yang jelas itu tidak benar. Karena pengadaannya E-katalog. Saya tidak ingat persisnya, inikan sudah lama. Yang jelas pengadaan itu betul ada, tingkat SD, tingkat SMP," kata Khalilullah.

Ia mengatakan secara keseluruhan penerima paket itu berjumlah 55 sekolah, dengan rincian 40 Sekolah Dasar (SD) dan 15 Sekolah Menengah Pertama (SMP), juga membenarkan anggaran Rp 13 miliar.

"Ada termasuk SD 1 Pasar itu penerimanya. Iya Rp 13 miliar itu betul. Ada dua kegiatan, satu di SD, satu di SMP," ungkapnya.

Ia pun kembali mengatakan kalau dugaan mark-up yang dituduhkan itu tidak benar, menurut dia pengadaan itu sesuai prosedur E-Katalog.

"Tapi yang jelas kita menyatakan bahwa itu tidak benar tuduhan itu. Silahkan saja nanti dicek, kan begitu. Kemudian pengadaannya pun lewat e-Katalog. E-Katalog itu memang sudah ada di LKPP nama barang itu, kita tinggal pilih. Untuk laptop kalau nggak salah saya merk Acer," jelasnya.

Editor : Jamaluddin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network