TAKENGON, iNews.id - Dari pemeriksaan 90 kepala TK dan Paud sebagai saksi oleh unit Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negri Takengon, terungkap tak hanya alat peraga dan alat permainan anak saja yang kurang dalam proyek pengadaan alat permainan edukasi (APE) Dinas Pendidikan Aceh Tengah.
Penyidik kejaksaan juga mendapatkan fakta ada kutipan uang oleh Dinas Pendidikan Aceh Tengah kepada kepala sekolah penerima paket APE tersebut.
Informasi kutipan uang yang di lakukan pihak dinas pendidikan, kepada kepala sekolah penerima manfaat tersebut dengan alasan biaya transportasi, dengan besaran biaya yang berfariasi antara Rp200 ribu sampai Rp2 juta rupiah.
Hal tersebut dibenarkan oleh sejumlah saksi saat dimintai keterangan oleh penyidik Tindak Pidana Kusus Kejaksaan Negeri Takengon.
Kasi Pidsus kejaksaan Negri Takengon, Zainul Arifin, SH mengatakan, uang tersebut menurut keterangan saksi sebagai bentuk ucapan terimakasih mereka kepada pihak dinas yang telah menyalurkan APE ke sekolah yang mereka kepalai.
Zainul menambahkan, meski pihaknya sudah menerangkan dan memberi penjelasan terkait program pemerintah ini tidak ada di bebankan uang kepada kepala sekolah penerima manfaat, namun saksi dari Paud dan TK tetap bersikukuh pemberian uang itu bebagai bentuk ucapan terimakasih.
"Iya kita ada terima informasi pengutipan yang berdalih biaya tranportasi itu. Kita sudah memberi penjelasan kepada kepala sekolah tentang program APE dari pemerintah ini tidak ada di bebenkan biaya transportasi kepada kepala sekolah penerima manfaat, namun mereka tetap mengatakan pemberian itu ihklas sebagai wujud kegembiraan mereka telah mendapat bantuan, alat permainan edukasi untuk sekolah nya" tutup Zainul
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait