ACEH TENGAH, iNews.id - Sejumlah guru honorer Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 19 Bintang menggeruduk Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Aceh Tengah.
Mereka memprotes penerbitan surat ketetapan (SK) guru honorer yang dilakukan oleh Kemenag Aceh Tengah.
Pasalnya, dari ada segelintir SK yang diterbitkan Kemenag Aceh Tengah memuat nama guru yang tidak pernah mengajar di MIN 19 Bintang.
Kepala Tata Usaha Kemenag Aceh Tengah, Wahdi MS mengaku akan menampung aspirasi yang disampaikan oleh guru honorer tersebut.
Dia pun menduga tanda tangan Kepala Kemenag Aceh Tengah Saidi yang tercantum dalam SK tersebut telah dipalsukan.
"Menurut saya (tanda tangan) tidak asli," kata Wahdi, Jumat (9/9/2022).
Dia mengatakan akan berkoordinasi dengan atasannya itu untuk menentukan tindak lanjut atas pemalsuan tanda tangan tersebut.
"Kita telusuri dan akan kita tindaklanjuti dugaan pemalsuannya," ucap dia.
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait