Kapolres dan Wakil Bupati Gayo Lues Membakar 26 Bal Ganja dan Sabu

Dosaino ariga
Polres dan Bupati Gayo Lues Bakar 26 Bal Ganja dan Sabu.(Foto: iNewsPortalAceh/Dosaino Ariga).

GAYO LUES, iNewsPortalAceh.id - Polres Gayo Lues melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja dan sabu hasil tangkapan Satuan Reserse Narkoba setempat sejak bulan Juli hingga September 2022.

Pemusnahan barang bukti semuanya itu dengan cara dibakar yang berlangsung dihalaman Mapolres setempat, Selasa 13 September 2022 kemarin.

Dalam pemusnahan barang bukti itu para tersangka yang berjumlah 10 orang dari beberapa kasus yang berhasil diungkap Satresnarkoba Polres Gayo Lues langsung dihadirkan petugas guna menyaksikan langsung proses pembakaran barang haram yang mereka bawa.

Barang bukti yang dimusnahkan ini berasal dari beberapa tempat kejadian perkara yang ada di Kabupaten berjulukan Negeri Seribu Bukit, diantaranya tempat kejadian perkara di Desa Makmur Jaya, Kecamatan Terangun, Desa Gajah Kecamatan Pining, Desa Penosan, Kecamatan Blangjerango, Desa Cempa, Kecamatan Blangkejeren, Desa Persada Tongra, Kecamatan Terangun Dan Desa Kutalintang Kecamatan Blangkejeren.

Sementara untuk barang bukti ganja kering siap edar sebanyak 26 bal yang di bawa pasangan suami istri asal Jambi dengan TKP Kabupaten Aceh Tenggara turut dimusnahkan.

Kapolres Gayo Lues, AKBP Efrianza menjelaskan pemusnahan barang bukti ini kebanyakan narkotika jenis ganja dan untuk sabu masih minim.

Namun demikian pihaknya akan terus berusaha dalam melakukan pemberantasan narkoba di Kabupaten Gayo Lues baik jenis ganja maupun sabu.

Sementara itu Wakil Bupati Gayo Lues, H. Said Sani, mengatakan Kabupaten Gayo Lues merupakan salah satu kabupaten yang diberikan program grend desain alternative depelovment (GDAD) dari tiga Kabupaten di Provinsi Aceh yang mendapatkan program tersebut.

Bahkan BNN pusat sudah meluncurkan berbagai program untuk mengalihkan tanaman ganja ke tanaman pertanian yang lebih produktif, Namun demikian masih banyak masyarakat yang menanam barang haram tersebut.

Hal inI tentu menjadi tanggung jawab bersama seluruh komponen masyarakat untuk ikut memberantas peredaran gelap narkoba di Kabupaten gayo lues.

Selain Kapolres dan Wakil Bupati Gayo Lues, hadir dalam pemusnahan barang bukti tersebut, Kajari Blangkejeren Kepala Pengadilan Negeri, Kepala BNNK beberapa Kepala SKPK serta tamu undangan lainnya.

Editor : Jamaluddin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network