BIREUN, iNewsPortalAceh.id - 4 Orang pelaku perampokan nasabah bank di tangkap polisi, dua diantaranya di tembak di bagian betis kakinya karena melakukan perlawanan saat di tangkap, Jumat (16/09/2022).
Ke 4 pelaku perampokan nasabah bank berhasil di tangkap polisi setelah melakukan aksinya di empat Kabupaten dalam wilayah hukum Polda Aceh.
Mereka telah beraksi yaitu di Kabupaten Bireuen, Kabupaten Bener Meriah, Kota Lhokseumawe dan Kabupaten Aceh Timur.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti bersama tersangka di antaranya uang tunai sebanyak Rp610 juta, dua unit handphone monophonik, tiga unit handphone android, dua unit besi runcing, surat kendaraan bermotor, satu tas merek adidas dan dua unit sepeda motor.
Ke empat pelaku bernama berinisial AN /A/R/HA/di tangkap di kawasan Kabupaten Batu Bara, Provinsi Sumut, Medan pada tanggal 13 September 2022 Pukul 02:30 WIB lalu.
Sementara itu AKBP. Mike Hardy Wirapraja, Kapolres Bireuen mengatakan pelaku perampokan melakukan aksinya dengan cara mengintai korban nasabah yang keluar dari bank.
"Mereka pelaku perampokan ini menargetkan nasabah yang mengambil uang tunai di bank dan mengikuti kemana nasabah tersebut pergi," ujar Mike Hardy.
Ke empat pelaku itu memiliki tugas masing-masing, dua orang mengintai korban dan dua orang lagi yang mengeksekusi korban.
Kini para pelaku perampokan itu disangkakan dengan pasal 363 ayat 1 ke empat e dan lima e terancam hukuman penjara selama sembilan tahun.
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait