Sampaikan Dana Otsus Papua Rp1.000 Triliun, Mahfud MD: Itu sejak 2001

muhammad farhan
Menko Polhukam Mahfud MD menyebut pemerintah sudah menggelontorkan dana otsus untuk Papua Rp1.000 triliun sejak 2001. (Foto: MPI/Avirista Midaada).

JAKARTA, iNewsPortalAceh.id - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menjelaskan kembali terkait pernyataannya soal dana otonomi khusus (otsus) Papua yang mencapai Rp1.000 triliun.

Hal itu disampaikan menyangkut kasus dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe. Dia menegaskan dana Rp1.000 triliun yang dimaksud telah digelontorkan pemerintah sejak ditetapkannya kebijakan otsus pada Papua tahun 2001.

"Lalu muncul berbagai berita bahwa dana otsus untuk Papua sudah Rp1000 triliun lebih yang ditransfer ke Papua. Sekali lagi, yang saya sebutkan sejak era otsus (dimulai tahun 2001)," ucap Mahfud MD melalui akun media sosial pribadinya, Sabtu (24/9/2022).

Dia pun menekankan dana otsus yang diberikan di masa pemerintahan terduga korupsi, Gubernur Papua, Lukas Enembe sudah mencapai Rp500 triliun.

"Sejak otsus dimulai tahun 2001, sudah lebih dari Rp1.000 triliun dana dari pusat untuk Papua. Dan (khusus) di era Lukas sudah mencapai Rp500 triliun lebih," ujarnya.

Menurut Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu, dana otsus tersebut datang dari empat sumber dana yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat.

"Kenapa Rp1.000 triliun lebih? Karena itu terdiri atas empat sumber dana: dana otsus, dana belanja kementerian/lembaga, dana transfer keuangan dana desa (TKDD), dan PAD (pendapatan asli daerah)," kata Mahfud.

Untuk diketahui, dana otonomi khusus yang dialokasikan pemerintah pusat untuk pembangunan infrastruktur, kata Mahfud sejauh ini diduga banyak dikorupsi oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab.

Hal ini membuat pemerataan pembangunan masih sulit diwujudkan di Papua.

"Saya sudah cek. Yang dari dana otsus itu, ya banyak yang dikorupsi seperti ini. Tentu tidak semuanya, tapi banyak yang dikorupsi, bayangkan Rp1.000,7 triliun, kalau dilihat perbandingan berapa transaksi besar atau jatah per kepala dari pemerintah untuk pembangunan Papua," katanya.

Menurut Mahfud, dana untuk Papua mendapat Rp14,7 juta per penduduk. Papua Barat Rp10,2 juta per kepala, Kalimantan Timur hanya Rp 4,9 juta per kepala, Aceh Rp 6,9 juta, dan NTT Rp 4,2 juta.

Oleh karena itu, dia meminta penegak hukum menindak pelaku korupsi di Bumi Cendrawasih agar kehidupan warga Papua dapat lebih baik.

"Jadi, negara menurunkan banyak sekali untuk Papua, tapi rakyatnya tetap seperti itu. Oleh karena itu, kita ambil korupsinya. Jangan main-main ini penegakan hukum, kalau negara ini ingin baik, hukum harus ditegakkan seperti itu," tuturnya.

Editor : Jamaluddin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network