PIDIE JAYA, iNewsPortalAceh.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pidie Jaya memantau langsung kegiatan pekerjaan proyek pemeliharaan rehabilitasi jalan simpang Pertanian - Tutue Sirong, Kecamatan Meureudu, Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, Kamis (29/09/2022) sekitar pukul 11.00 WIB.
Kajari Pidie Jaya, Oktario Hartawan Achmad, dia berharap bahwa proyek yang sedang dikerjakan oleh pihak rekanan tersebut bisa tepat guna dan tepat sasaran pembangunannya.
"Kita adalah tim pengamanan di kejaksaan, kita melihat disini bagaimana bentuk bangunan nya, kekuatannya serta pelaksanaan di lapangan bagaimana," sebut Oktarina Hartawan Achmad.
Selain itu, Oktario juga menyebutkan bahwa pihaknya rutin melakukan untuk melihat langsung kegiatan pelaksanaan proyek di lapangan.
"Kita rutin melakukan ini, kita hanya melihat di bidang hukumnya aja," cetus Oktario.
Bahkan pantau di lapangan hanya melihat kondisi pembangunan dengan tingkat kemiringannya serta bisa tepat sasaran pembangunan tersebut.
"Saya cuma melihatnya apakah ini, pekerjaan sesuai dengan permend yang diajukan saat pencairan itu aja," terangnya.
Selain itu Oktario menambahkan, bahwa pihaknya juga akan melakukan peninjauan juga dengan pekerjaan-pekerjaan proyek lainnya yang ada di Kabupaten Pidie Jaya, Aceh.
Seperti di ketahui bersama bahwa pemerintah kabupaten Pidie Jaya melalui dinas Pekerjaan Umum (PU) mendapatkan kuncuran dana DAK reguler tahun 2022 sebesar Rp6.628.167.467.
Dana itu untuk pekerjaan proyek pemeliharaan rehabilitasi jalan simpang Pertanian - Tutue Sirong, Kecamatan Meureudu, Kabupaten Pidie Jaya, dengan nomor kontrak 600/620-14/sppk/ dak / Pijay/ Vll/2022/ tanggal kontrak 01 Juli 2022, pelaksanaan pekerjaan CV. Markam Jaya.
Ikut hadir dalam pemantauan pekerjaan proyek tersebut, Kadis PU Pidie Jaya, Orizal Safitri, Kabid Bina Marga, Edi Saputra, Kajari Pidie Jaya, Oktario Hartawan Achmad, Kasie Intelijen Kejari,Hafrizal, serta pihak rekanan.
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait