PIDIE JAYA, ACEH, iNewsPortalAceh.id - Dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar kembali menjadi sorotan. Seorang pria berinisial MI (24), warga Kecamatan Meureudu, diamankan polisi setelah sebuah mobil boks yang diduga mengangkut solar bersubsidi terpantau bergerak dari sebuah SPBU menuju gudang bekas usaha perabot di Kabupaten Pidie Jaya, Aceh.
Pengungkapan kasus ini berlangsung pada Senin (26/10/2026) sekitar pukul 02.00 WIB. Polisi mengamankan terduga pelaku beserta mobil boks dan sejumlah peralatan yang diduga berkaitan dengan aktivitas pengangkutan solar bersubsidi.
Penindakan tersebut dilakukan setelah Kapolres Pidie Jaya AKBP Tendri Wardi, S.Pt., S.I.K., M.H., mengerahkan personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) untuk menindaklanjuti informasi mengenai aktivitas mencurigakan sebuah kendaraan di salah satu SPBU di wilayah tersebut.
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait
