BANTUL, iNewsPortalAceh.id- Seorang anggota DPRD Kabupaten Bantul dikabarkan dijemput paksa oleh anggota Polda DIY di kediamannya di Jalan Imogiri Barat, Kabupaten Bantul pada Jumat (30/9/2022) sore.
Oknum wakil rakyat ini diduga terlibat kasus penipuan.
Informasi penangkapan tersebut dibenarkan oleh salah seorang saksi mata berinisial D yang saat itu berada di lokasi.
Oknum anggota Dewan itu ditangkap di rumahnya sekira pukul 15.00 WIB.
Terkait penangkapan itu, ia mengatakan bahwa oknum anggota Dewan itu diduga melakukan tindak kejahatan penipuan dan penggelapan yang menyebabkan kerugian materiil hingga miliaran rupiah.
"Kebetulan waktu penangkapan saya sedang berada di rumahnya. Ada sekitar empat polisi yang menjemput paksa," kata dia, Jumat (30/09/2022).
Sementara itu saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yulianto belum memberikan keterangan secara jelas terkait adanya peristiwa penjemputan paksa itu.
"Saya cek dulu," ujar dia singkat.
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait