ACEH TAMIANG, iNewsPortalAceh.id - Polisi menembak mati seorang pria di Aceh Tamiang. Pria berinisial MS (35) itu diduga sebagai pengedar narkoba.
Korban tercatat sebagai warga Desa Tenggulun, Kecamatan Tenggulun, ini, ditembak pada Senin (3/10/2022) sekitar pukul 11.00 WIB.
Datok Penghulu (Kepala Desa) Tenggulun Abidin alias Bidun mengatakan, insiden berawal ketik polisi melakukan penangkapan terhadap MS di Dusun Suka Damai, Desa Tenggulun. Awalnya, kata Bidun, datang dua orang polisi.
Salah satunya merupakan anggota Bhabinkamtibmas.
"Informasinya anggota polisi yang datang ada dua orang, satunya saya kenal Bhabinkamtibmas. Saya dengar-dengar mungkin masalah narkoba," kata Bidun, Selasa (4/10/2022).
Dia melanjutkan, polisi kemudian melakukan penangkapan, namun MS kabur mengenderai sepeda motor. Dia mencoba kabur dengan cara lompat dari motor.
Petugas yang melihat MS kabur langsung melepaskan tembakan peringatak ke atas.
Namun, dia tidak menghiraukan tembakan peringatan. MS kemudian ditembak oleh anggota Polsek Simpang Kiri.
Dia ditembak saat hendak ditangkap karena dicurigai terlibat jaringan narkoba.
"Korban mengalami luka tembak di bagian belakang dekat pinggang sebelah kanan," katanya.
Dia ditembak polisi di pekarangan rumahnya. Korban sempat dilarikan ke Puskesmas Simpang Kiri namun nyawanya tidak tergolong.
"Korban meninggal dunia. Sudah divisum dibawa ke RSUD Aceh Tamiang," kata Bidun.
Sementara Kapolres Aceh Tamiang AKBP Imam Asfali mengatakan, warga yang ditembak tersebut merupakan tersangka pengedar narkoba jenis sabu.
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait