ACEH TENGGARA, iNewsPortalAceh.id - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Tenggara menggelar razia kendaraan di Pos Perbatasan Lawe Pakam, Kecamatan Babul Makmur, Rabu (14/10/2026).
Kegiatan ini dilakukan untuk mencegah masuknya narkotika sekaligus menekan peredaran gelap narkoba di wilayah Kabupaten Aceh Tenggara.
Razia yang melibatkan personel Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara bersama petugas kepolisian Pos Perbatasan Lawe Pakam, Polsek Babul Makmur, menyasar kendaraan yang melintas di jalur perbatasan Kutacane-Tanah Karo, Sumatera Utara.
Kapolres Aceh Tenggara AKBP Rujiyanto melalui Kasat Resnarkoba Iptu Hengki Harianto Pasaribu mengatakan, razia berlangsung sekitar pukul 15.00 WIB hingga 17.00 WIB.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD).
"Razia ini bertujuan menekan hingga memutus mata rantai peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Aceh Tenggara,” kata Hengki kepada iNewsPortalAceh.id, pada Rabu Sore.
Ia menjelaskan, petugas memeriksa berbagai jenis kendaraan, mulai dari mobil pribadi, angkutan umum hingga truk kecil dan besar.
Pemeriksaan meliputi barang bawaan serta benda-benda yang dinilai mencurigakan guna mengantisipasi penyelundupan narkotika maupun barang terlarang lainnya.
Hengki mengaku turun langsung memimpin pelaksanaan razia di Pos Perbatasan Lawe Pakam. Namun, dalam kegiatan tersebut, petugas belum menemukan narkotika maupun barang terlarang lainnya.
Meski belum membuahkan hasil, pihaknya memastikan razia serupa akan terus dilakukan secara berkelanjutan dengan pola pelaksanaan yang lebih efektif.
Ke depan, Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara juga mempertimbangkan penerapan operasi senyap (silent operation) serta pembatasan informasi internal untuk menjaga kerahasiaan strategi dan mencegah kebocoran rencana razia.
“Pelaksanaannya akan lebih diefektifkan, termasuk kemungkinan menerapkan operasi senyap dan membatasi informasi agar strategi razia tidak bocor,” jelasnya.
Editor : Jamaluddin
