ACEH SINGKIL, iNewsPortalAceh.id -Hingga saat ini setidaknya sudah sebanyak 64 warga Kabupaten Aceh Singkil yang melapor ke komisi independen pemilihan (KIP) Aceh Singkil lantaran namanya dicatut dalam anggota partai politik pada sistem informasi partai politik (sipol), Senin (17/10/2022).
Komisi independen pemilihan (KIP) Aceh Singkil telah menerima sedikitnya 64 laporan warga terkait adanya pencatutan nama oleh partai politik ke dalam sipol.
Pencatutan terhadap puluhan nama dan nik warga itu diketahui setelah warga memberikan tanggapan ke kip Aceh Singkil ataupun melalui web helpdesk kpu dot go dot id.
Dari ke 64 warga yang telah memberikan tanggapan itu sebagian telah di verifikasi
Sementara sebagian lainnya masih dalam proses verifikasi oleh kip Aceh Singkil.
Ketua KIP Aceh Singkil Edi Sugianto mengatakan masyarakat dapat mengecek apakah namanya terdaftar dalam sipol atau tidak.
jika terjadi pencatutan warga dapat memberikan tanggapan langsung ke kip setempat ataupun melalui website helpdesk kpu.
Ia menambahkan hingga saat ini kip Kabupaten Aceh Singkil terus melakukan himbauan kepada masyarakat agar segera melakukan pengecekkan nama dan nomor induk kependudukan di website kpu dan segera memberikan tanggapan ke kip jika mendapati namanya dicatut oleh salah satu partai politik.
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait