Butuh Layanan Polisi, Masyarakat Silakan Gunakan Hotline 110

Ichdar Ifan
Butuh Layanan Polisi, Masyarakat Silakan Gunakan Hotline 110.(Foto: iNews/ Ichdar Ifan).

ACEH SELATAN, iNewsPortalAceh.id - Layanan hotline 110 diluncurkan Kapolri Listyo Sigit Prabowo pada Mei 2021 lalu untuk merespon cepat segala aduan masyarakat kepada aparat kepolisian, terutama terkait tindak kejahatan.

Kapolres Asel Akbp Nova Suryandaru mengatakan, layanan kepolisian 110 itu merupakan program prioritas presisi atau prediktif, responsibilitas, transparansi berkeadilan dari Kapolri agar masyarakat bisa dengan mudah dan cepat mendapatkan pelayanan dari kepolisian.

"Hotline 110 merupakan upaya untuk mempermudah akses masyarakat dan mempercepat respon Polri ketika dibutuhkan masyarakat. Bagi masyarakat yang butuh layanan polisi silakan gunakan hotline yang sudah disediakan," kata Nova, dalam keterangannya, 27 Oktober 2022.

Nova Suryandaru berharap, hotline 110 ini dapat membuat masyarakat benar-benar merasakan kemudahan untuk mendapatkan informasi dan sharing informasi.

Hotline ini juga dapat digunakan apabila masyarakat melihat, mengalami, atau mengetahui adanya peristiwa tindak pidana.

"Tujuan hotline ini agar masyarakat mudah saat membutuhkan informasi atau membagi informasi. Begitu juga saat mengalami tindak kejahatan, silakan gunakan hotline tersebut untuk melapor ke polisi," demikian, kata Nova.

Layanan hotline ini berlaku 1 kali 24 jam dan berlaku nasional.

Saat masyarakat butuh, maka otomatis akan diarahkan ke kantor kepolisian terdekat.

Editor : Jamaluddin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network