Tidak Dibongkar, Siapa Sosok Disegani Dibalik Sarang Maksiat Belang Bebangka

Erwin, Yusriadi
Tidak Dibongkar, Siapa Sosok Disegani Dibalik Sarang Maksiat Belang Bebangka. (Foto: iNews/ Yusriadi- Erwin).

TAKENGON, iNewsPortalAceh.id- Kesepakatan antar masyarakat dan Forkopimcam Kecamatan Pegasing Kabupaten Aceh Tengah untuk menyegel warung yang menyediakan jasa karaoke dan penjualan minuman keras di Belang Bebangka batal di lakukan.

Kesepakatan untuk menyegel warung tersebut disampaikan Safaruda ketua Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Kabupaten (GMNI) Aceh Tengah kepada iNews.id selasa (1/11).

"Forkopimcam dalam musyawarah yang di adakan di kantor Desa Belang Bebangka pada senin malam kemarin (31/11), sepakat akan menyegel warung yang menyediakan minuman keras dan hiburan yang melanggar Syariat Islam di Belang Bebangka," ungkap nya.

Sebagai pemuda yang di ajarkan untuk menjunjung nilai nilai adat dan budaya Gayo, Safaruda merasa kecewa dan menyayangkan sikap Forkopimcam Pegasing tidak mengambil tindakan tegas terhadap sarang maksiat yang beberapa hari lalu viral memperlihatkan aktivitas generasi muda Gayo berjoget ria dalam sebuah cafe remang remang bersama wanita berpakaian sexy yang sedang bergoyang erotis.

Atas ketidak tegasan pemerintah daerah, Safaruda mengatakan akan mengerahkan masa mahasiswa dan masyarakat untuk menyuarakan dan menuntut penegakan Syariat Islam di Aceh Tengah.

"Jika tidak segera di segel atau di bongkar lokasi maksiat itu, kami dari GMNI bersama pemuda empat desa dan masyarakat akan lakukan aksi unjuk rasa menuntut penagakan hukum Syariat Islam di Aceh Tengah." Tutup Safaruda.

Sementara Camat Pegasing, Sukurdi ketika di konfirmasi mengaku Forkopimcam tak pernah ingkari hasil musyawarah dengan masyarakat.

"Kami tidak pernah ingkar janji dengan pemuda dan mahasiswa, tadi pagi bersama Muspika dan Satpol PP kami berkoordinasi terkait penyegelan warung atau kios yang ada di Belang Bebangka, penyegelan hanya bisa di lakukan oleh Polres dan Satpol PP," ucap Sukurdi.

Dia juga menambahkan penyegelan itu tidak terlaksana karena menurut pihak Satpol PP pemilik warung sudah membongkar sendiri tempatnya berjualan.

"Kami tidak jadi menyegel hari ini karena pihak pemilik warung sudah mau membongkar warung atau kios miliknya, besok bersama pihak terkait kami akan melakukan rapat terkait penertiban kios atau warung yang ada disana," tutup Camat Pegasing.

Sementara hasil amatan dilokasi siang tadi, terlihat sejumlah warung di kawasan Belang Bebangka sepi, namun tidak ada pembongkaran oleh pemilik warung seperti yang disampaikan Camat Pegasing.

Editor : Jamaluddin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network