Pelayanan Kepolisian, Polres Aceh Selatan Siaga 1×24 Jam Dalam Layanan 110 Kepada Masyarakat

Ichdar Ifan
Pelayanan Kepolisian, Polres Aceh Selatan Siaga 1×24 Jam Dalam Layanan 110 Kepada Masyarakat.(Foto: iNews/ Ichdar Ifan).

ACEH SELATAN, iNewsPortalAceh.id - Dalam rangka memberikan layanan publik terbaik bagi masyarakat di wilayah hukum Polres Aceh Selatan, Kapolres Aceh Selatan AKBP Nova Suryandaru, S.I.K telah memaksimalkan Layanan Contact Center 110 POLRI atau yang familiar dengan sebutan Call Center 110 POLRI.

Layanan ini bertujuan untuk memudahkan sekaligus memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat terhadap terselenggaranya layanan keamanan publik, POLRI telah menyajikan sebuah sistem aplikasi yang dapat memungkinkan terjadinya interaksi antara POLRI dan masyarakat secara online terkait pelaporan dan aduan oleh masyarakat.

Cukup dengan mengakses atau menekan tombol nomor 110 atau bisa menghubungi nomer Whatssapp 0813-7019-2022, masyarakat di wilayah hukum Polres Aceh Selatan sudah dapat berinteraksi langsung dengan POLRI dan akan langsung terhubung dengan Operator layanan 110.

“Memberikan layanan berupa informasi, pelaporan (kecelakaan, bencana, kerusuhan, dll) dan pengaduan (penghinaan, ancaman, tindak kekerasan, pungli, dll) oleh masyarakat, saya pastikan layanan Call Center 110 ini aktif selama 24 jam penuh dan bersifat gratis tanpa dipungut biaya sepeserpun" ujar Kapolres.

"Aplikasi ini untuk memberikan layanan cepat dan sigap oleh POLRI bagi masyarakat serta mempermudah masyarakat dalam melapor tanpa harus datang ke Kantor Polisi", tutup Kapolres.

Editor : Jamaluddin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network