Unjuk Rasa Ratusan Para Nakes Rumah Sakit Umum Datu Beru Tuntut Status P3K dan Jerih Medis

Erwin
Unjuk Rasa Ratusan Pegawai Rumah Sakit Umum Datu Beru Tuntut Status P3K dan Jerih Medis.(Foto: iNews/ Erwin).

TAKENGON, iNewsPortalAceh.id- Pegawai Rumah Sakit Umum Datu Beru di Kabupaten Aceh Tengah unjuk rasa tuntut program P3K dan pembayaran jasa medis mereka.

Ratusan tenaga medis yang memadati halaman Rumah Sakit Umum Datu Beru untuk menuntut kesejahteraan para pegai non Asn yang ada di rumah sakit milik pemerintah daerah itu juma'at (4/11), mendapat pengawalan ketat dari pihak kepolsian setempat.

Salah seorang masa aksi Safrijal Kepada media ini mengaku sangat menyayangkan keputusan pihak BKSDM Pemda Aceh Tengah yang mengatakan hanya mengakomodir 13 formasi jabatan saja diantaranya, ahli pratama, Dokter, alokasi sebanyak 12 orang dan ahli pertama, dr.spesialis, anestesiologi dan terapi intersif 1 orang ini akan yang di tempatkan di rumah sakit.

"Kami dari beberapa organisasi propesi yang ada di rumah sakit umum datu beru sangat kecewa dan perlu di ketahui kami lah garda terdepan dalam penanganan pandemi covid-19 yang ada di aceh tengah, namun dalam program kontrak pppk ini kami tidak di akomodir." Ujar safrijal.

Ia juga mengatakan selain kontrak p3k para pekerja non asn ini juga menuntut pembayaran jasa medis mereka.

"Kami minta JM (Jasa Medis) lancar setiap bulan, saat ini sudah enam bulan belum dicairkan, terakhir kami terima April 2022 lalu. Kami sudah tandatangan sejak bulan Mei," kata salah seorang perwakilan massa, Afrizal kepada sejumlah wartawan.

Lanjut Afrizal, sejumlah staf memiliki kelonggaran dalam menjalankan tugas di RSUD, memiliki waktu libur selama empat hari.

Waktu libur itu dimanfaatkan oleh tenaga non ASN itu untuk mengais rejeki diluar.

"Manajeman itu saat ini telah diubah, dua hari palingan kesempatan untuk mencari rejeki diluar, pemasukan mereka minim, kadang kadang habis selama bekerja," kata Afrizal sembari berharap gaji non ASN setara UMR.

Pegawai di Datu Beru terdiri dari tenaga kontrak yang ditandatangani langsung oleh Bupati Aceh Tengah, sedangkan tenaga bakti ditandatangani oleh direktur.

Bahkan, terdapat pegawai suka rela, hanya mengharapkan jasa pasrah, diberikan gaji atau tidak.

"Gaji kontrak Rp500 sejak tahun 2008. Kita harap DPRK membahas tentang upah UMR. Tenaga bakti digaji Rp.350.000,- per bulan nya dengan pembayaran bertahap," jelas Afrizal.

"Untuk sukarela, di tahun 2016-2017 tanpa digaji dalam setahun. Setelah masuk jasa medis baru dibayar," ungkapnya sembari menuturkan, pegawai non ASN sangat berperan di RSUD datu Beru, sedangkan ASN hanya tiga sampai lima orang per ruangan.

Untuk itu, mewakili ratusan pendemo mereka berharap pemkab membuka peluang untuk menjadi tenaga PPPK.

"Kabupaten lain kok bisa, seperti Bener Meriah misalnya, di sana sangat dibutukaln untuk perawat dan apoteker, kok di Datu Beru hanya khusus untuk tenaga spesialis," kata Afrizal.

Editor : Jamaluddin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network