Ternyata Luas Perkebunan Kakao Pidie Jaya 15.186 Hektare dengan Jumlah Produksi Capai 5.527,2 Ton

Jamalpangwa
Ternyata Ini Luas Perkebunan Kakao Pidie Jaya 15.186 Hektare dengan Jumlah Produksi Capai 5.527,2 Ton.(iNews/ Jamalpangwa).

PIDIE JAYA, iNewsPortalAceh.id - Kabupaten Pidie Jaya, Aceh merupakan daerah yang baru saja terjadi pemerkaran dari Kabupaten Pidie, namun Kabupaten Pidie Jaya ini memiliki komoniti andalan yaitu tanaman kakao yang sangat luas.

Berdasarkan angka sementara di tahun 2022 dengan luas area perkebunan kakao rakyat Kabupaten Pidie Jaya berjumlah 15.186 hektare dan dengan jumlah produksi 5.527,2 Ton.

Hal tersebut di sampaikan oleh Asisten Tiga, Said Abdullah, pada pembukaan kegiatan bimbingan teknis ekspor kakao yang di perkasai Stasiun Karantina Pertanian Kelas 1 Banda Aceh bersama Jaringan Pertanian Nasional (JPN) Pidie Jaya di aula warkop emirat, Kamis (01/12/2022) sekitar pukul 09.00 WIB.

"Kami atas nama pemerintah menyambut baik pelaksanaan bimbingan teknis ekspor kakao, sehingga dapat terjalin komunikasi antara seluruh stakeholder dalam rangka menyamakan persepsi," sebut Said Abdullah.

Menurut Said Abdullah, pihak dinas perkebunan dan peternakan sebagai pelaksana teknis harus berperan aktif dalam pengembangan tanaman kakao, namun tidak disitu saja, artinya semua lembaga seperti swasta.

"Seperti perbankan harus berperan dalam membangun kakao dari hulu ke hilir dengan cara memberikan kredit lunak kepada petani. Hal ini perlu dilakukan karena Kabupaten Pidie Jaya merupakan salah satu kabupaten penghasil kakao terbesar di Provinsi Aceh," terangnya.

Selain, penghasil kakao terbesar di Aceh. Kabupaten Pidie Jaya juga menghasilkan kakao dalam bentuk biji juga olahan fermentasi kualitas ekspor, Pidie Jaya juga sudah mampu menghasilkan kakao dalam bentuk olahan (tepung) yang siap saji.

Kendati, saat ini Kabupaten Pidie Jaya sedikitnya terdapat 17.892 orang petani kakao yang tersebar di tujuh Kecamatan di Kabupaten setempat.

Said Abdullah, mengharapkan meskipun kakao Pidie Jaya diminati di pasar internasional, saat ini pemerintah juga ingin menaikkan kapasitas produksi kakao dalam daerah.

Selain untuk memenuhi kapasitas pengelohan dalam daerah, pemerintah juga mendukung ekspor biji kakao kering ke luar negeri dan juga memastikan kakao di dalam daerah tetap terjaga ketersediaannya untuk kebutuhan pasar dalam negeri.

Sementara itu Kepala Stasiun Karantina Pertanian Kelas 1 Banda Aceh, drh. Ibrahim, menyampaikan bahwa karantina pertanian merupakan salah satu unsur instansi pemerintah yang bertugas di tempat- tempat pemasukan / pengeluaran yang ditetapkan seperti bandara, pelabuhan laut, maupun kantor pos.

Dimana diberikan tugas pokok untuk melindungi kelestarian sumber daya alam hayati hewani dan nabati dari ancaman masuknya dan tersebarnya HPHK dan OPTK ( eksotik).

Sesuai UU nomor 21 tahun 2019 tentang karantina hewan, ikan dan tumbuhan.

Ikut hadir dalam kegiatan tersebut, Asisten tiga Said Abdullah, Kepala Stasiun Karantina Pertanian Kelas 1 Banda Aceh, drh. Ibrahim, Kabid Perkebunan Cut Ratna Mutia, onner socalatte Irwan Ibrahim, Ketua JPN Pidie Jaya, Fauzi Yusuf, dan Kabid Ekonomi dan Ketenagakerjaan BAPPEDA Ibu Junarwati serta sekitar 50 orang petani dan pelaku usaha tanaman kakao.

Editor : Jamaluddin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network