Penulis Oleh : Zamzam Ahmad Nurzaman S.E.
Sebagai bagian dari tugas Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) selaku treasurer dan pengelola fiskal di daerah, KPPN Meulaboh melakukan evaluasi atas kinerja penyaluran APBN Tahun Anggaran 2022 yang mencakup penyaluran untuk wilayah kerja Kabupaten Aceh Barat, Nagan Raya, Aceh Jaya dan Simeulue.
Kinerja APBN yang di evaluasi antara lainterkait progres Pendapatan Negara dan Belanja Pemerintah pada 4 Kabupaten tersebut. Sampai dengan periode akhir 2022, posisi Pendapatan Negara telah mencapai Rp 1,06 Triliun.
Jumlah ini mengalami kenaikan sebesar Rp 698 Milyar (195,72%) dibandingkan periode yang sama tahun 2021 (YoY).
Kenaikan yang cukup signifikan tersebut disumbang dari Penerimaan Pajak yang cukup tinggi sebesar Rp 654 Milyar dan sisanya dari Penerimaan Bea Cukai dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) masing-masing Rp 40 Milyar dan Rp 4 Milyar.
Dari sisi belanja, Pagu APBN yang dialokasikan untuk wilayah pembayaran KPPN Meulaboh tahun 2022 adalah Rp2,24 Triliun. Jumlah ini mengalami penurunan sebesar 1,35% dibandingkan tahun sebelumnya.
Alokasi APBN tersebut terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat melalui Kementerian/Lembaga (K/L) dan Belanja Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) yang disalurkan ke Rekening Pemerintah Daerah dan Rekening Kas Desa.
Sampai dengan akhir periode Triwulan IV, total realisasi belanja APBN telah mencapai Rp 2 Triliun atau 89.80% dari pagi Rp2.24 Trilyun, yang terdiri dari realisasi belanja K/L sebesar Rp1,51 Triliun dan realisasi belanja TKDD sebesar Rp 897,7 M.
Meskipun mengalami kenaikan, tingkat realisasi belanja sebetulnya masih dapat ditingkatkan dengan menjalankan disiplin anggaran sesuai dengan Rencana Penarikan Dana (RPD) yang sudah disusun pada Halaman III Dokumen Angaran (DIPA).
Untuk Realisasi Dana Desa sudah mencapai angka Rp 450,53 Miliar atau 98 % dan DAK Fisik sebesar Rp201,192 Miliar dari pagu Rp267,05 Miliar atau 75,04% serta DAK Non Fisik sebesar Rp66,73 Miliar dari Rp94,40 Miliar atau 71,44 %.
Sebagai bahan evaluasi dari tiga sumber dana Transfer Daerah, DAK Fisik realisasinya masih relatif rendah.
Kondisi tersebut disebabkan karena beberapa hal antara lain; Pertama Keterlambatan dalam proses pengadaan dan tahapan kontrak, Kedua Koordinasi yang belum maksimal antar pengelola keuangan, Ketiga Kompetensi SDM pengelola keuangan terutama yang baru, dan Keempat Jumlah aparatur pengawasan (APIP) yang terbatas.
Untuk mengatasi masalah tersebut KPPN Meulaboh menyampaikan beberapa alternatif rekomendasi kepada pemerintajh daerah atas kendala yang dihadapi yaitu:
Pertama percepatan digitalisasi dan simplifikasi pengelolaan keuangan daerah, Kedua peningkatan koordinasi dalam pengelolaan DAK Fisik, seperti memetakan jadwal pelaksanaan kegiatan dan pengadaan yang terukur, Ketiga mengikuti open class e-learning dari Kementerian Keuangan secara berkala untuk peningkatan SDM Pengelola Keuangan dan Keempat kebijakan kepegawaian untuk mengatasi keterbatasan aparat APIP.
Selain Evaluasi kinerja APBN, KPPN Meulaboh juga melakukan evaluasi tentang kinerja Pembiayaan Ultra Mikro (UMi).
UMi merupakan program pemerintah yang menyediakan fasilitas pembiayaan bagi usaha ultra mikro yang belum dapat mengakses program pembiayaan dari perbankan.
Pembiayaan tersebut disalurkan melalui Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) dengan plafond maksimal sebesar Rp 20 juta.
UMi disalurkan melalui tiga LKBB yaitu Koperasi Mitra Dhuafa (Komida), Pegadaian dan Permodalan Nasional Madani (PMN).
Walaupun penyaluran dilaksanakn oleh LKBB, KPPN Meulaboh melakukan evaluasi kinerja penyaluran Pembiayaan UMi terkait tugas khusus yang didelegasikan ke seksi Bank KPN Meulaboh, Sampai dengan akhir Tahun 2022, jumlah pembiayan Umi yang telah disalurkan pemerintah pada 4 Kabupaten dalam wilayah kerja KPPN Meulaboh adalah sebesar Rp 9,22 Miliar untuk 2.075 debitur.
Untuk diketahui Publik dan transparansi penyelenggaraan kinerja Keuangan, KPPN Meulaboh juga harus menjelaskan kepada Masyarakat untuk apa uang Negara tersebut digunakan?
APBN sebagai instrumen Pemerintah adalah Uang Rakyat atau Uang Kita yang perlu dijaga akuntabilitas pengelolaannya oleh seluruh institusi Pemerintah.
Sebagai Treasurer dan Pengelola Fiskal di daerah, KPPN memperkuat Sinergi dengan seluruh stakeholder, baik dari Kementerian/ Lembaga (K/L) maupun Pemerintah Daerah dalam mewujudkan kinerja APBN yang lebih baik.
Berbagai output APBN yang dihasilkan, sudah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Dari sisi Pendidikan, pembangunan fasilitas pendidikan Perguruan Tinggi Negeri, penyaluran BOS dan BOP dalam meningkatkan kualitas Pendidikan Dasar dan Menengah, peningkatan fasilitas perpustakaan serta pemberian Beasiswa Bidikmisi dan KIP merupakan bentuk kehadiran Pemerintah dalam meningkatkan kualitas SDM di daerah.
Di Bidang Kesehatan dan Perlindungan Sosial, berbagai program dibiayai pemerintah seperti Pencegahan stunting, peningkatan Fasilitas Layanan Kesehatan dan Keluarga Berencana, berbagai Bantuan Sosial dan Program Pembiayaan yang ditujukan sebagai bentuk keberpihakan Pemerintah kepada masyarakat.
Untuk meningkatkan perekonomian daerah, Pemerintah membangun infrastrukur melalui alokasi DAK Fisik dan alokasi Belanja Modal agar daya saing daerah meningkat.
Pemerintah juga membiayai program Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) yang dilakukan oleh BPS dalam upaya membangun data kependudukan tunggal agar penyaluran dana APBN menjadi lebih efektif.
Sebagai penutup tulisan ini KPPN Meulaboh menegaskan komitmen seluruh pegawai KPPN Meulaboh dalam mengawal penyaluran APBN di empat Kabupaten dalam wilayah kerja KPPN Meulaboh.
KPPN juga sudah memperoleh predikat WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) dari KemenPAN-RB, yang meneguhkan komitmen KPPN Meulaboh dalam memberikan Layanan Perbendaharaan terbaik dan tanpa biaya, serta membuka diri untuk menerima kritik perbaikan dan bersinergi dengan seluruh Pemangku Kepentingan dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat di wilayah Barat Aceh.
Penulis adalah Kepala Seksi Bank Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat.
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait