ACEH BARAT, iNewsPortalAceh.id- Menjelang Natal dan Tahun Baru Petugas Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Aceh melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pusat perbelanjaan di Kota Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, Kamis (15/12/2022).
Dalam sidak tersebut, petugas menemukan sejumlah produk kedaluwarsa yang masih gabungkan dengan produk layak jual, seperti produk bumbu, dan snack baik di swalayan maupun di distributor.
Kepala BPOM Aceh, Yudi Noviandi, melalui Pengawas Farmasi Makanan Ahli Madya, Hasnidar, mengatakan produk kedaluwarsa yang ditemukan tersebut langsung dimusnahkan dan pengusaha itu diberi teguran secara lisan.
"Produk kadaluarsa yang kita temukan tersebut berada di swalayan dan distributor, barangnya langsung kita dimusnahkan, agar tidak jual lagi," kata Hasnidar.
Tim dari BBPOM Aceh dikerahkan ke seluruh Kabupaten/ kota di Aceh untuk melakukan operasi, sidak bahan pangan menyambut natal dan tahun baru (nataru), giat ini untuk menjaga ketersediaan bahan makanan di tempat-tempat perbelanjaan aman dikonsumsi masyarakat.
Kata Hasnidar, di wilayah Meulaboh pihaknya sudah memeriksa lebih dari 11 toko, distributor dan swalayan penjualan aneka bahan pangan yang biasanya dibeli masyarakat untuk bahan parcel nataru.
"Kita khusus sidak bahan makanan yang bisa dibeli masyarakat untuk nataru sebagai bahan parcel. Jadi tidak semua jenis makanan yang diperiksa, jika ditemukan langsung dimusnahkan," ungkapnya.
Ia menyebutkan bahwa kegiatan demikian merupakan giat rutin yang dilaksanakan setiap akhir tahun saat masyarakat akan merayakan nataru, ini merupakan upaya pemerintah menjaga kondisi bahan pangan aman dikonsumsi.
Sebab, kebutuhan masyarakat akan membeli bahan untuk parcel biasanya akan tinggi, karena itu tempat distributor, swalayan dan toko riteal dikunjungi untuk dipantau kondisi bahan pangan yang dijual, walaupun tidak semuanya.
"Di Meulaboh kita bersama dengan Dinas Perdagangan dan Dinas Kesehatan turun bersama. Kita harap masyarakat juga tetap teliti saat membeli makanan," pungkas Hasnidar.
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait