ACEH SINGKIL, iNewsPortalAceh.id-Seorang pria di gelandang ke Mapolres Aceh Singkil diduga telah tega melakukan pemerkosaan dua anak tirinya.
Sementara itu AKBP Iin Maryudi Helman, Kapolres Aceh Singkil menyatakan pria berinisial H 43 tahun tak berkutik saat digelandang ke markas Kepolisian Resort Kabupaten Aceh Singkil.
Pria ini di gelandang ke Mapolres lantaran diduga telah tega melakukan pemerkosaan.
Kedua korban merupakan gadis yang saat ini berumur 19 tahun dan 16 tahun, keduanya merupakan anak tiri pelaku.
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait